METRO SULTENG-Hari ini, Rabu (9/11/2022) giliran para Kepala Desa dan Bendahara Desa diperiksa oleh tim gabungan dari penyidik Polda Sulteng, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG).
Tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng terus melakukan pemeriksaan terhadapa Kepala Desa dan bendaharanya terkait penganggaran alat TTG yang menggunakan Dana Desa (DD).
Baca Juga: Puluhan Kades Akui Menerima Aliran Dana Program Pengadaan Alat TTG Pemda Donggala
Para Kepala Desa dan bendahara yang di periksa oleh penyidik di Polsek Labuan yakni 7 desa di Kecamatan Labuan, 3 desa di Kecamatan Tanantovea. Sedangkan di Polsek Sirenja pemeriksaan Kades dan bendahara di Kecamatan Sindue Tobata.
Dalam pantauan media ini di Polsek Labuan, para Kades dan bendahara diminta melengkapi dan membawa semua berkas dokumen yang berkaitan dengan pengadaan alat TTG.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih seratus saksi dari kepala desa dan bendahara terkait dugaan kasus korupsi TTG, yang merugikan negara sebesar Rp 4,1 miliar. (Ahmad Muhsin/ Metro Sulteng)