"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.
“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak,” sambungnya.
Lebih lanjut, Putri menyampaikan permohonan maafnya atas peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J. Putri menyatakan ikhlas menjalani persidangan agar peristiwa terungkap.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," tuturnya.
Sementara Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rosti meminta handphone milik anaknya dikembalikan.
Dalam persidangan, Rosti awalnya menceritakan terkait komunikasi dari Brigadir J ke keluarga selama bertugas di keluarga Ferdy Sambo.
“Kalau ada waktu sempatnya. Kalau tugas, dia mengatakan 'Nanti malam maknya, pas abang lagi longgar’. Jadi diusahakannya jadi ada komunikasinya,” ujar Rosti di PN Jaksel.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Simangunsong, kemudian bertanya frekuensi komunikasi dari Brigadir J dengan keluarga. Rosti lalu menjawab dengan meminta handphone putranya dikembalikan agar bisa diketahui frekuensi komunikasi yang dilakukan.
Baca Juga: Pelajar di Morut Dibagikan Buku Pedoman Berlalu Lintas
“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera. Karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” ucap Rosti.
“Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya. Saya sebagai orang tua sudah hancur bapak, hati saya, saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” sambungnya
“Jadi biar lebih detail bapak pengacara, Bu Putri, Pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detail,” tandasnya.***