Hindari Terlibat dalam Kasus TTG, Bupati Donggala Salahkan Kades dan Kontraktor

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 18:28 WIB
Nampak foto Bupati Donggala Kasman Lassa yang mendapat gelar kebangsawan Jawa. (Foto: Istimewa) ( )
Nampak foto Bupati Donggala Kasman Lassa yang mendapat gelar kebangsawan Jawa. (Foto: Istimewa) ( )

METRO SULTENG - Inilah skenario Bupati Donggala Kasman Lassa, untuk menghindari keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat Tehnologi Tepat Guna (TTG) dan website desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Untuk mengetahui apa saja dugaan keterlibatan Bupati Donggala dalam proyek pengadaan ini, berikut  laporan jurnalis Metrosulteng  terkait skenario bupati untuk menghindar dari jeratan hukum kasus yang kini ditangani penyidik Tipikor Polda Sulteng.

Oleh: AHMAD MUHSIN

Di tahun 2019, Bupati Donggala Kasman Lassa mengeluarkan surat kepada kepala desa, lurah dan camat se-Kabupaten Donggala terkait pelatihan TTG di Masamba Luwu Utara, Sulsel, dan surat disposisi ke Dinas PMD Donggala.

Tahun 2020, Bupati Donggala kembali mengeluarkan disposisi kepada Inspektorat terkait permohonan Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP).

Pada tahun 2022, sontak beredar sejumlah rekap penerima aliran dana TTG dan website desa, ada nama Bupati Donggala dengan jumlah ratusan juta.

Kemudian disusul dengan beredarnya rekaman suara permintaan uang sebesar Rp 50 juta untuk oknum jaksa di Donggala.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Alat TTG Donggala, Direktur LPTTG Malindo Beri Penjelasan Begini

Dalam rekaman percakapan terungkap skenario bupati agar dirinya tidak terjerat hukum dalam kasus dugaan korupsi TTG dan website desa.

"Sudah dengar bupati bilang toh, itu urusan kepala desa dengan ibu," jelas MA kepada Mardiana.

MA merupakan salah seorang sumber yang diinisial. Dia juga tahu seluk beluk proyek TTG dan website desa.

"Iya dia bilang juga sama saya, waktu dikurung itu "Mardiana (kontraktor TTG) itu urusan kamu dengan kepala desa, jangan libatkan saya," kata Mardiana mengulang omongan bupati kepadanya.

MA menjelaskan, kasus yang kini ditangani oleh penyidik Polda ini akan berakhir, karena akan digantikan dengan temuan Inspektorat Donggala sebesar Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Berkemah Dikawasan Danau Tambing Sigi, Nikmati Panorama Indah Bareng Keluarga, Ini Biaya Sewa Kemah, Tracking

"Jadi, itu nanti berakhir. Dan ibu (Mardiana) bersama kepala desa yang dilaporkan. Tunggu saja akan ada orang yang melapor itu bu," terang MA.

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X