Delapan Remaja Pelaku Lem Fox di Awu Luwuk Utara Resahkan Warga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 21:14 WIB
Ilustrasi anak remaja yang menghirup lem fox
Ilustrasi anak remaja yang menghirup lem fox

METRO SULTENG –  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Luwuk dan Bhabinkamtibmas Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulteng, diminta mengambil tindakan tegas atas laporan warga Desa Awu terhadap sekumpulan anak muda yang menyalahgunakan lem fox dan membuat resah warga sekitar.       

Ada delapan orang remaja yang diduga pelaku lem fox di Awu yang sudah dilaporan ke Bhabinkamtibmas Pak Jarot. Delapan remaja itu inisial NO, BN, MN, FR, IK, RI, AE dan AO. Aktivitas pemuda yang menyalahgunakan lem fox ini sangat meresahkan dan merusak generasi. Karena itu, kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas,” ungkap sejumlah warga Desa Awu, Kamis (28/9/2022).

Kata mereka, apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbuatan kriminalitas, sehingga harus ada pencegahan sedini mungkin.

Selain itu, warga Desa Awu juga meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kota Luwuk, lebih meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aksi kriminalitas guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif.

“Kami harap aparat Polsek Kota Luwuk lebih meningkatkan patroli di wilayah yang rawan kriminalitas, khususnya di Desa Awu, didalam Kota Luwuk umumnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Luwuk,” harap warga.

Terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Awu, Jarot membenarkan adanya laporan warga terkait penyalahgunaan lem fox yang dilakukan delapan anak muda Desa Awu.

“Para pelaku pengguna lem fox, sudah saya ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke pemerintah desa. Nantinya, Kepala Desa Awu, H. Udin Lumuan dan saya selaku Bhabinkamtibmas akan buat surat panggilan kepada delapan pemuda pelaku penyalahgunaan lem fox beserta orang tuanya. Mereka akan diberikan pembinaan dan penyarahan agar tidak mengulangi perbuatannya, apalagi para pengguna ini masih dibawa umur atau masih sekolah,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Awu, Jarot saat dikonfirmasi via telepon genggam (hp), tadi siang, Kamis (28/9).

Kata Jarot, mereka juga akan dibuat surat pernyataan dengan orang tuanya agar anaknya tidak mengulang perbuatan menghirup lem fox.

Perlu diketahui, lem fox atau aibon adalah bahan bangunan yang digunakan sebagai perekat. Namun sangat disayangkan, seiring dengan perkembangan jaman yang maju atau bahasa trennya disebut jaman Now, lem fox yang fungsinya untuk media kayu dan besi disalahgunakan anak-anak remaja.

Dilansir beberapa sumber menyebutkan, ketika seseorang menghirup lem fox, awalnya tidak terjadi apa-apa. Tetapi setelah itu adrenalin meningkat, tubuh menjadi sangat percaya diri, berani dan tidak punya rasa takut. Salah satu pemicu karena awalnya “terbawa ajakan teman” biasanya dilakukan bersama agar bisa merasakan sensasi nikmatnya saat terjadinya halusinasi yang tinggi.

Biasanya sesaat setelah menghirup lem fox, penggunanya akan merasa “fly” karena adanya kandungan Lysergic Acid Diethilamide (LSD) yang ada dalam lem. Kemudian, masuk melalui hidung, dengan begitu akan mengubah pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Pasalnya yang namanya LSD ini adalah golongan zat adiktif yang dapat menimbulkan halusinasi.

Jika pemakaian terus menerus akan membuat ketergantungan secara fisik dan psikologis. Resiko yang terjadi selanjutnya adalah kerusakan sistem saraf dan organ-organ penting seperti pernafasan, paru-paru dan otak.

Pengaruh jangka pendek membuat pupil mata melebar, susah tidur, mulut kering, suhu tubuh meningkat, denyut jantung lebih cepat, tekanan darah meningkat dan otot terganggu. Kemudian, dalam pengaruh jangka panjang, bisa membuat penilaian yang salah tentang diri sendiri atau lingkungan, halusinasi, gampang panik, kebingungan, cemas, bahkan bisa mengakibatkan gangguan jiwa dan hilangnya kendali diri serta dapat melakukan kekerasan pada diri sendiri dan orang lain.

Dengan begitu, segera berhenti dan hindarilah yang namanya menghirup lem fox ataupun hal-hal lain yang bisa merusak diri kita sendiri, sayangilah tubuh kita, sayangilah orang-orang ada di sekitar kita. Isilah waktu senggang dengan kegiatan yang bermanfaat, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, taati perintah orangtua dan guru serta lakukan kegiatan yang bermanfaat. ***

Baca Juga: Hongkong Tarik Mie Instan Produk Indonesia, Temukan Kandungan Pestisida dan Etilen Oksida, Ini Penjelasan CFS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X