METRO SULTENG- Otoritas pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) menarik produk mie instan kemasan yang diimpor dari Indonesia.
CFS Hong Kong telah instruksikan untuk hentikan mengonsumsi produk tersebut. Karena mengandung pestisida dan etilen oksida.
Baca Juga: UU Otsus Papua, Rahman Thaha: Presiden Freeport Harusnya Putra Papua
Produk mie sedap goreng rasa Korean Spicy Chicken mulai ditarik dari peredaran di Hong Kong.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," dikutip dalam keterangan resmi CFS, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Niko : Akreditasi Merupakan Sebuah Proses Penilaian dan Penetapan Kelayakan Rumah Sakit
CFS mengatakan, pihaknya telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan dan menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk tersebut.
Selain itu, CFS telah instruksikan penarikan kembali pengecer produk terpengaruh.
Baca Juga: Intip Skuter Listrik Piaggio One, Diproduksi Induk Merek Vespa, Kecepatan Tertinggi 45 km Perjam
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM).
" Makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan," beber CFS. ***
Laporan: (Sofyan/Metrosulteng)