Nyanyian Sidik Jari Bagian ke 4: Kadis Dikjar Donggala & Kepala Sekolah Harusnya Diproses Hukum

- Kamis, 8 September 2022 | 14:30 WIB
Alat sidik jari atau finger print, proyek  pengadaan  yang jadi temuan di Pemda Donggala (Foto: Ahmad Muhsin)
Alat sidik jari atau finger print, proyek pengadaan yang jadi temuan di Pemda Donggala (Foto: Ahmad Muhsin)

Reporter : Ahmad Muhsin

METRO Sulteng-Sebagaimana diketahui kasus absen sidik jari yang telah di proses oleh penyidik Tipikor Polres Donggala, hingga menetapkan dua tersangka, yakni mantan Sekdis Dikjar Pemda Donggala Najamudin Laganing dan Eti selaku pihak perusahan CV Kamyabi, masih penuh misteri.

Dimana kasus ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Pasalnya pihak Kejaksaan Negeri Donggala masih mengembalikan berkas ke penyidik untuk melengkapi sejumlah bukti keterlibatan dua orang yang telah di jadikan tersangka.

Dalam tulisan kami di episode "Nyanyian sidik jari Bagian Ketiga", terkait keterlibatan Najamudin Laganing dalam kasus  ini akan kami ulas secara detail tanpa ada yang disembunyikan.

Baca Juga: POCO C40, HP Murah Kualitas Canggih Permintaan Pelajar, Cek Spesifikasinya

"Tahun 2019 saya di tunjuk oleh Pak Bupati lewat SK sebagai kordinator tim dana bos. Dimana tugas saya untuk mensosialisasikan penggunaan dana bos untuk pembelanjaan alat sidik jari." jelas Najamudin.

Menurut Najamudin, sosialisasi penggunaan dana bos ke sejumlah sekolah sudah sesuai prosedur dan tidak ada kaitannya dengan pembelanjaan barang.

Selain itu proses pembelian barang antara kontraktor dengan para kepala sekolah, tidak berkordinasi dengan dirinya.

Baca Juga: HP Poco C40 Sudah Dipasarkan, Harga Mulai Rp 1,5 Jutaan, Didesain Khusus Pelajar

Najamudin menambahkan, harusnya  Kadis Dikjar dan penanggung jawab pengelolaan dana bos memerintahkan kepada para kepala sekolah untuk menggunakan absen sidik jari yang telah diadakan.

"Pak Kadis harus buatkan edaran kepada para kepala sekolah agar menggunakan absen yang telah di belanjakan melalui dana bos. Karena dia (Kadis dikjar) sebagai fungsi pengawasan," terangnya.

Sementara kepala sekolah dan guru guru harus menggunakan absen tersebut  tidak lagi menggunakan absen secara manual, karena laporan pertanggung jawaban pembelian alat lewat dana bos telah di sampaikan ke dinas.

Baca Juga: Sinopsis Mendarat Darurat Tayang 8 September 2022, Diperankan Reza Rahadian dan Luna Maya

"kepala sekolah itu takut menggunakan absen sidik jari karena takut terpantau kehadiran mereka. Apalagi guru-guru yang memiliki sertifikasi kalau absen secara manual mereka bisa kerja sama membuat laporan kehadiran," katanya.

Disisi lain, sejumlah kepala sekolah dan guru yang di temui tim liputan juga mengakui bahwa jika menggunakan absen sidik jari maka kehadiran mereka bisa terpantau.

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X