Polsek Mangkutana Ungkap Pencurian Mobil Suzuki Carry Yang Akan Dijual ke Warga Poso

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Mangkutana (Foto: Metro Sulteng)
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Mangkutana (Foto: Metro Sulteng)

METRO SULTENG-Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur, Sulsel, berhasil ungkap pelaku pencurian mobilpick up Suzuki carry dalam tempo 24 jam.

Dari hasil penyelidikan Polsek Mangkutana, tiga terduga pelaku pencurian berencana tersebut menggunakan anak kunci palsu yang dibuat oleh terduga pelaku inisial SK dan BP di Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga: Dampak Tambang Rusak Lahan Pertanian dan Air, Warga Desa Unsongi Morowali Seruduk PT MBN dan RUJ

Baca Juga: Video Raffi Ahmad Senggol Payudara Niena Kirana Viral, Sudah Ditonton 3,9 Juta Kali

Sumber Polsek Mangkutana mengungkap kronologi pencurian mobil pick up, dalam rilisnya, kepada media ini Rabu (31/8/2022), awalnya sekitar pukul 19:05 Wita salah seorang saksi diketahui bernama Sunaryo melihat dari monitor Camera CCTV yang ada dikediamannya.

Sebuah kendaraan operasional Perusahaan PT. Everlastubv Friends Trinity (Astaganaga) cabang Mangkutana raib dari dalam gudang, sehingga saat itu saksi langsung bertanya kepada anaknya bernama Intan (Selaku ADM).

Kemudian saksi Sunaryo bertanya kepada anaknya, "Ada pengantaran barangkah?,' tanya Sunaryo lalu Intan menjawab "tidak ada," tukasnya.

Kemudian saksi menyampaikan, " kenapa mobil perusahan itu keluar, coba kamu cek," kata Sunaryo kepada Intan.

Intan pun keluar dari rumah menuju ke Toko yang kebetulan berada disamping rumahnya, namun, ketika tiba di Toko pintunya sudah dalam keadaan terbuka, mobil Suzuki carry warna hitam nomor Polisi B 9398 JAB yang diparkir didalam toko sudah tidak terlihat ditempatnya.

Baca Juga: Gara-gara Video, Perusahaan Vendor CPM Lakukan PHK Karyawan

Baca Juga: Jokowi ke PT Freeport, Pengamanan Super Ketat, Sniper Disiagakan

Lanjut keterangan Polisi, Akibat kejadian kehilangan kendaran pick up tersebut Intan langsung menghubungi teman kerjanya bernama Ismail lalu bergegas ke kantor Polsek Mangkutana melaporkan kejadian tersebut.

Seterimanya laporan korban terkait kehilangan Suzuki Carry, Personil Polsek Mangkutana dipimpin oleh Kapolsek AKP Nyoman Sutarja didampingi Kanit Reskrim IPDA Dhani Mopile , langsung meluncur ke TKP.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pada tanggal (28/8/2022) barang bukti berupa satu unit mobil pick up B 9398 JAB ditemukan dirumah pria insial RM di Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: City Kian Dekat dengan Manuel Akanji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X