Duit BUMDes Harapan Jaya Morowali Jadi Bancakan Aparatur Desa, Kini Temui Titik Terangnya

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 21:19 WIB
Sekretaris desa dan kepala desa bersama bendahara Sepakat mengembalikan dana bumdes yang dipinjam (Foto: Iwan)
Sekretaris desa dan kepala desa bersama bendahara Sepakat mengembalikan dana bumdes yang dipinjam (Foto: Iwan)

METRO SULTENG-Polemik penggunaan dana penyertaan modal Badan Usaha Desa (BUMDes) Sumber Rejeki Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulteng, oleh Kepala Desa Harapan Jaya Katiman yang tidak sesuai peruntukannya, akhirnya terungkap.

Melalui rapat yang digelar di kantor Desa Harapan Jaya, dihadiri Kepala Desa Katiman, Sekretaris Desa Supriadi, mantan Bendahara Desa Syamsul Alam, pihak BUMDes dan beberapa anggota kepolisian dari Polsek Bumi Raya.

Baca Juga: Sinopsis Film Pengabdi Setan 2: Akhir Cerita Yang Bikin Merinding Bulu Kuduk

Baca Juga: Harga Nikel Dunia Longsor Nyaris 4 Persen Gegara Parlemen AS Kunjungi Taiwan, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

Dalam rapat itu, Pemerintah Desa dan penanggung jawab pengumpul pajak serta unsur pemerintah desa berdiskusi mencari tahu dimana letak permasalahan tersebut.

Dalam keterangan yang dibeberkan Sekretaris Desa Harapan Jaya Supriadi, bahwa dirinya mengakui sebagai penanggung jawab dana yang Rp 10 juta tersebut.

"Kami pinjam Rp10 juta untuk menutupi sementara PBB masyarakat yang belum terkumpul semua, beberapa waktu kemudian terkumpul Rp 2,8 juta PBB masyarakat dan saya setorkan ke bendahara untuk mengembalikan modal BUMDes," lanjutnya.

"Jadi tersisa Rp 7,2 juta PBB masyarakat yang harus saya kumpul biar genap Rp 10 juta, untuk dikembalikan ke BUMDes, tapi berselang beberapa waktu saya lupa dan saya tidak tahu karena sudah lama, memang pernah saya menerima PBB masyarakat, tapi saya tidak tahu apakah PBB tersebut saya serahkan ke bendahara desa atau tidak, intinya saya lupa," terangnya menceritakan.

Baca Juga: Pemain Lama Jaringan Narkoba Malaysia -Jakarta Senilai Rp 50 Miliar Dibongkar Polres Jakbar

Baca Juga: Sidang PK Anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma Batal Digelar

Namun dalam rapat tersebut, ia siap mempertanggung jawabkan kekurangan modal BUMDes yang masih ada sekitar Rp 7,2 juta untuk dikembalikan ke modal BUMDes utuh Rp 10 juta.

"Karena kelalaian, entah lupa, PBB dari masyarakat ada atau tidak ada, sudah saya setor ke bendahara desa atau belum, intinya tetap saya akan bertanggung jawab,dan dalam tempo Agustus ini saya akan kembalikan kekurangan uang tersebut, sekitar Rp 7,2 juta, dan hal itu sudah ada berita acaranya dan kami tanda tangani," ucapnya.

Ia pun tak mempermasalahkan persoalan pertanggung jawabannya, menurutnya ini merupakan kelalaian dirinya, sehingga ketika ada setoran pajak atau tidak ada setoran pihaknya lupa.

Baca Juga: Mutasi ASN Eselon 2 dan 3 di Bagian Analis Kesbangpol Morowali Utara Dipertanyakan

Baca Juga: Mengintip Kondisi FS Didalam Sel Bersama Tahanan Lainnya Sambil Menunggu Penyidikan Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X