Rekening Gendut Sambo Mencuat, Kamaruddin Desak PPATK Menelusurinya

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 15:26 WIB
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo

METRO SULTENG-Kuasa hukum Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengungkapkan, terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.

Sehingga, menurut Kamaruddin, pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana itu.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Utara, BMKG: Berpusat Dilaut Daruba

Baca Juga: Buronan Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Menyerahkan Diri di Kejagung

"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Lebih jauh, Kamaruddin meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke kepolisian.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Genjot Ekspor, Tahun Ini Nilainya Capai Rp 19 Triliun

Baca Juga: Kecelakaan Mobil, Bendahara PMI Sulteng Joko Pranowo Meninggal Dunia

"Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,” ujarnya dilansir PMJNews.

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," jelasnya.

"Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X