Baca Juga: Lagi, 4 Pamen Ditahan di Patsus Terkait Kasus Brigadir J, Total 16 Polisi Ditahan
Baca Juga: DPD I Golkar Putuskan Ilham Lawidu Balon Bupati Tojo Una-Una Pilkada 2024, Ini Respon Warga
Masih dari keterangan Hasto, perlindungan darurat tersebut diberikan sementara karena keputusan perlindungan secara menyeluruh baru dapat diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin (15/8/2022) mendatang.
"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat. Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," tandansya.(PMJNews)