Indonesia Darurat PETI Ilegal, Capai 2.700 Lokasi Dihampir Disemua Daerah

photo author
- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 12:56 WIB
Penertiban PETI oleh Polres Buol di sungai Tabong (Foto: Humas Res Buol)
Penertiban PETI oleh Polres Buol di sungai Tabong (Foto: Humas Res Buol)

METRO SULTENG-Holding BUMN Pertambangan MIND ID menyampaikan bahwa praktik pertambangan tanpa izin atau PETI di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Pasalnya hampir di setiap pulau wilayah di Indonesia terdapat oknum yang melakukan kegiatan PETI.

Division Head SVP Institutional Relations MIND ID Niko Chandra mengatakan bahwa dengan adanya penambangan ilegal telah berdampak pada perekonomian negara karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak. Apalagi di tengah kenaikan harga komoditas tambang yang saat ini cukup cerah prospeknya.

"Kalau kita update sampai akhir ini akan bisa bertambah jumlah PETI, wajar dengan harga komoditas naik. Kemudian isu penambangan ilegal ini kan para pelakunya menyangkut hajat hidup. Kalau kita lihat di sini beberapa lokasi di grup MIND ID kita terdampak dengan kegiatan ilegal mining," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Profil Roy Suryo, Pakar IT yang Kena Kasus IT Hina Presiden, Kini Mendekam di Penjara

Baca Juga: Hari Asyura 10 Muharram Jadi Istimewa Karena Ada Peristiwa Penting Para Nabi

Baca Juga: Minahasa Utara Punya Banyak Obyek Wisata Alam Yang Bagus Dikunjungi, Ini Daftarnya

Selain itu, setiap pelaku praktik tambang ilegal juga tidak menggunakan peralatan penambangan yang memadai. Hal ini tentunya cukup membahayakan bagi keselamatan para oknum tersebut.

Sementara dari sisi perusahaan, dengan maraknya tambang ilegal telah berdampak pada penurunan produksi yang cukup masif. Meski demikian, ia belum dapat merinci seberapa besar cadangan yang sudah terambil dengan adanya kegiatan tersebut.

"Tentu saja kita butuh dukungan dari pemerintah. Ujung utamanya adalah penegakan hukum. Implementasi good mining practice, dan tentunya memang ini perlu edukasi ke depan kaitannya dengan pertambangan rakyat karena ini mayoritas masyarakat yang ada di lokasi," katanya.

Dengan melihat kondisi tersebut, MIND ID terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku tambang ilegal. Salah satunya dengan memberikan perubahan mata pencaharian dengan program program yang sudah disiapkan.

"Ini sebagai bentuk cara pembinaan mengubah para pelaku PETI ini memberikan edukasi dan bisa move on mata pencaharian yang baru," katanya.

Baca Juga: Danau Tolire di Ternane Menyimpan Legenda yang Menarik Tempat Tinggal Buaya Besar

Baca Juga: 257 CPNS Morut ikuti Latsar, Wabup Djira Ingatkan Jangan ada yang Minta Pindah ke Daerah Lain

Baca Juga: Pemdes Sumoli Tojo Una-Una Gelar Musyawarah RKPDes

Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di Indonesia. Maka itu, pemerintah mendorong untuk menyelesaikan persoalan ini supaya tidak berdampak terhadap lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X