Polres Dampingi PT. TDJ Bongkar Palang, Kades Siumbatu: Tak Ada Alas Hak Yang Mengklaim Jalan Houling

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 18:56 WIB
Lokasi pembongkaran portal dijalur houling. (Foto: Ist) PT BTM di Desa Siumbatu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali
Lokasi pembongkaran portal dijalur houling. (Foto: Ist) PT BTM di Desa Siumbatu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali


"Jadi sebelumnya pihak Kepolisian dan pihak kami menghadiri pertemuan mediasi, ada juga pak Simon bersama pak Ir dari pihak PT. TBM, saat itu hasilnya bahwa jalan itu dipakai bersama selama pihak BTM kepentingan dan tidak adalagi upaya menghalangi kegiatan investasi. Kepolisian hanya mendampingi kami selaku pihak pembongkaran palang agar proses investasi berjalan dengan baik agar masyarakat umum juga bisa merasakan dampak kehadiran Investasi di Siumbatu,"  ujar Pontius Badja Sihombing selaku pihak PT. TDJ.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X