METRO SULTENG- Pelanggaran Lalulintas di Kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulawesi-Tengah sejak pasca Operasi Patuh Tinombala 2022 angkanya menurun.
Terkait hal tersebut, AIPDA.Yosep Kanit Dikyasa Polantas Polres Morut mendampingi Kasatlantas IPTU. Arta, mengatakan, volume pelanggaran pada pasca operasi patuh lalu angkanya menurun.
Meski demikian, pihak Lantas Polres Morowali Utara tetap menghimbau pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Kuasa PT BTM Kecewa Pembongkaran Portal Jalur Houling Diduga Dilakukan Polres Morowali
Baca Juga: Salawat Nabi Sambut Bebasnya Habib Rizieq dari Penjara, Gang Petamburan Memutih
"Memang pada saat gelar operasi patuh lalu, masih ada pengendara yang menghindar dari razia, karena tidak lengkap surat-suratnya bahkan tidak miliki SIM, namun pada pasca operasi patuh, kesadaran masyarakat untuk mengurus SIM meningkat," ujar AIPDA. Yosep di ruang kerja Kasatlantas, Rabu (20/7/2022) siang.
Hal senada Kasat Lantas Polres Morut IPTU. Arta Dwi Kusuma, mengatakan, ia pak pasca operasi patuh minat masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat.
Terkait kendaraan tambang dari wilayah lain yang beroperasi di Morowali Utara, tidak ada masalah sepanjang surat-suratnya lengkap.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Hirup Udara Bebas Hari Ini, Ini Perjalannya 1,5 Tahun dalam Penjara
Baca Juga: Bupati Delis Didepan Tokoh Agama : Berkat Doa, Morowali Utara Tetap Rukun Tenteram dan Damai
"Misalkan Dump Truk 10 roda, nomor polisi dari wilayah lain atau contohnya wilayah Plat polisi kode B atau plat kode KT, itu tidak masalah mereka beroperasi di tambang di Morowali Utara, sepanjang surat-suratnya lengkap serta drivernya miliki SIM B II," terang Kasatlantas Polres Morowali Utara diruang kerjanya.
Bahkan ia menghimbau kepada para pengendara roda untuk tetap menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot bising dan tidak ugal-ugalan dijalan raya, serta taati peraturan lalulintas dijalan raya.***