Predaktor Seksual Cari Mangsa Anak-anak Lewat Daring, Pelaku Ditangkap di Yogya

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 10:07 WIB
Ilusttasi kejahatan seksual
Ilusttasi kejahatan seksual

METRO SULTENG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kejahatan seksual secara daring terhadap anak.

Modus yang digunakan tersangka yaitu grooming atau membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes. Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menyebut bahwa ada 4 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual daring.

Baca Juga: Bawaan Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia Dibatasi 5 Liter per orang

Tersangka kejahatan seksual tersebut berinisial FAS alias Bendol, seorang pria berusia 27 tahun.

Kombes. Pol. Roberto mengatakan bahwa tersangka mencari target kejahatannya melalui WhatsApp dengan melakukan pendekatan kepada korban.

“Setelah mendapat nomor kontak target korban, pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kami katakan dalam kejahatan pornografi atau kejahatan terhadap anak dengan istilah grooming,” katanya dikutip Pikrian-Rakyat.com dari Tribrata Polri pada Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Hasil Inter Milan vs Lugano, Anak Asuh Simone Cukur Lugano 4-1

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan guru sekolah serta orang tua siswa kepada Bhabinkamtibmas di Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa 3 anak perempuan yang seluruhnya berusia 10 tahun dihubungi orang tidak dikenal kemudian mengajak mereka melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.

“Setelah video call anak-anak ini ditanya dan dipertunjukkan apakah sudah pernah melihat alat kelamin laki-laki. Mereka lalu kaget dan mematikan telepon. Sambil nangis-nangis anak-anak ini cerita kepada orang tuanya,” ujarnya.

Baca Juga: Mangkir, Polres Donggala Layangkan Panggilan ke dua Kadis Ketahanan Pangan Najamudin Laganing

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan data yang ada hingga diketahui posisi pelaku kemudian ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Dirreskrimsus Polda DIY mengatakan bahwa untuk mendapatkan nomor kontak para korban, FAS bergabung dengan sejumlah grup aplikasi WhatsApp setelah sebelumnya bergabung di media sosial Facebook.

Dari sejumlah grup di media sosial tersebut, menurutnya, ada sejumlah nomor kontak anak-anak yang memang dipersiapkan FAS sebagai targetnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X