JARI Desak Aparat Investigasi Kecelakaan Kerja di PT GNI yang Menewaskan 2 Karyawan

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 10:59 WIB
Burhanudin Hamzah
Burhanudin Hamzah

METROSULTENG, Morowali Utara- Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (JARI) meminta aparat penegak hukum (APH), Pemprov Sulteng dan Pemda Morowali Utara melakukan investigasi menyeluruh dilokasi PT Gunbaster Nickel Industry (GNI) menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan 2 karyawan dalam satu pekan terakhir ini.

Baca Juga: Lagi, Karyawan GNI Tewas di Lokasi Kerja, Diduga Tercebur di Pembuangan Slek yang Panas

Direktur Eksekutif JARI Burhanuddin Hamzah
mengatakan, rentetan kecelakaan kerja di area PT GNI sudah sering terjadi. Pada tanggal 30 Juni 2022 kecelakaan mengakibatkan seorang karyawan asal Desa Kalatiri, Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Kronologi Karyawan PT GNI Kecebur dalam Sleg Mendidih di Tungku 6 Tambang Nikel di Morowali Utara

Menyusul hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 kecelakaan kerja kembali terjadi juga merenggut nyawa karyawan Indonesia yang diduga tercebur di sleg yang panas.

HUT Bhayangkara ke 76
HUT Bhayangkara ke 76

"Kamis sore tanggal 30 Juni, terjadi kecelakaan kerja seorang karyawan Indonesia warga Desa Kalatiri, menyusul terjadi lagi kecelakaan kerja Rabu (6/7). Hanya dalam sepekan jaraknya, dua karyawan Indonesia, keduanya meninggal akibat kecelakaan kerja itu," papar Burhanuddin Hamzah kepada media ini, Kamis /7/2022).

Baca Juga: Dalam Sepekan Ada 2 Karyawan PT GNI di Morowali Utara Tewas Kecelakaan Kerja

Menyoroti rentetan kecelakaan kerja karyawan yang dialami karyawan GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah itu, JARI mendesak Pemerintah segera melakukan evaluasi atas peristiwa yang merenggut nyawa karyawan dan memberi sangsi terhadap PT GNI.

Kasus kejadian kecelakaan kerja di PT GNI ini kata Burhanudin penting untuk disuarakan. Pihaknya menduga perusahaan tidak menerapkan K3 dan memaksimalkan aturan keselamatan kerja.

Baca Juga: 10 Bintara Polri Lulusan SPN Polda Sulteng Ditugaskan di IKN

"Bila perlu setelah kejadian yang menelan dua karyawan meninggal dunia dalam sepekan akibat kecelakaan kerja, seharusnya kegiatan di TKP dihentikan demi kepentingan investigasi penyebab dan di evaluasi lebih mendalam untuk penerapan Keselamatan Kerja, agar korban karyawan yang berikutnya tidak lagi terjadi," kuncinya.***

Laporan : Rudy A Mairi

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X