Dalam Waktu 24 Jam, Satreskrim Polres Poso Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Lore Peore

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 12:54 WIB
Wakapolres Poso Kompol  Basrun dan Kasat Reskrim Iptu Anang
Wakapolres Poso Kompol Basrun dan Kasat Reskrim Iptu Anang


Metrosulteng.com, Poso-Kepolisian Resor Poso menggelar konferensi pers perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 sekira pukul 23.00 wita, di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, Selasa (28/06/2022).

Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh, S.H yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Anang Mustaqim Setiawan bersama Kanit Resum Aipda Pausil bertempat di lobi Polres Poso.

Baca Juga: Polres Poso: Pelaku Pembunuhan di Desa Watutau Suami Korban

Wakapolres Poso dihadapan awak media membeberkan perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain yang dilakukan oleh E.W.B alias E, Umur 51 tahun, jenis kelamin laki-laki warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.

Menurut Basrum, bahwa motif kejadian ini terjadi berawal dari faktor kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang juga sebagai korban saudari Dince Tope alias mama Adri bahwa korban mempunyai hubungan gelap atau selingkuh.

Dengan dasar itu, pelaku E.W.B alias E bereaksi pada malam hari Sabtu (25/6) sekira pukul 23.00 wita, saat itu korban istrinya saudari Dince Tope alias mama Adri, umur 51 tahun dan cucunya Klea Arista Walili alias Klea umur 3 tahun berada di rumah di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore.

Baca Juga: Motif Pembunuhan di Watutau, EB Terbakar Api Cemburu, Tapi Kenapa Dia Tega Habisi Nyawa Cucunya

Kronologis kejadian dimana kedua korban ditemukan pertama kali oleh istri saudra Alan melaporkan kepada suaminya Saudara Alan.

Korban saat ditemukan oleh istri saudara Alan didalam rumahnya korban Dince Tope alias mama Adri, tepatnya didalam kamar dalam kondisi wajahnya telah berlumuran darah dan disamping korban ada cucunya Klea Arista Walili alias Klea yang terbaring lemas.

korban Dince Tope alias mama Adri saat itu masih sempat menggerakkan tangan dan kakinya dan istri Saudara Alan sempat memegang kaki dan menggoyangkannya, lalu istri Saudara Alan menanyakan kepada korban saudari Dince Tope alias mama Adri, ibu-ibu kenapa? siapa yang kasih begini, saat itu korban sudah tidak bisa menjawab/berbicara lagi melainkan hanya mengeluarkan kata-kata " Hhhmmmm.... Hhhmmmm dan beberapa menit kemudian korban Dince Tope alias mama Adri telah meninggal dunia.

Sementara cucunya Klea Arista Walili alias Klea sempat dilarikan ke Puskesmas, namun sesampainya di Puskesmas sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Ambulan Tiba-Tiba Masuk ke Penginapan di Beteleme, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Iptu Iptu Anang Mustaqim Setiawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP diduga E.W.B alias E adalah merupakan suami korban, adalah pelaku perkara dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

Pelaku setelah melakukan aksinya sengaja mencuci pakaian atau baju dan celana yang digunakannya, serta motif lain adalah pelaku minta uang kepada korban dan korban tidak kasih dan pelaku juga dalam keadaan mabuk/alkohol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X