hukum-kriminal

KPK Periksa Mantan Kadis PMD Donggala dan Mardiana Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG

Senin, 16 Januari 2023 | 12:29 WIB
Gedung KPK

Belum sempat menyurat ke desa, datanglah anak mantu Bupati Donggala yang bernama Awaluddin ke rumahnya dan meminta Abraham menandatangani konsep surat untuk para kades. Namun saat itu Abraham menolak.

“Waktu itu sore, datang Awaluddin dan pamannya Pasinringi ke rumah saya. Mereka menyodori konsep surat untuk ditandatangani, saya tidak mau. Saya bilang tunggu dulu, saya pelajari dulu, baru saya laporkan ke bupati. Pelatihan itu kan menggunakan dana desa, saya tidak berani intervensi,” ujarnya.

Baca Juga: Ferry Irawan Belum Bisa Komunikasi Dengan Venna, Akan Upayakan Restorative Justice Di Kasus KDRT

Karena menolak menandatangani, lanjut Abraham, akhirnya Bupati Donggala Kasman Lassa menyurat langsung kepada Kades, Lurah, dan Camat pada tanggal 29 Mei 2019, perihal pelatihan home industry.

Abraham mengatakan, Bupati Donggala mestinya meminta pertimbangan kepada Dinas PMD sebelum menyurat ke para kades, karena biaya pelatihan akan mengunakan dana desa.

“Inilah yang saya kwatirkan jangan sampai ada intervensi dalam pengunaan dana desa. Tapi Bupati kan sudah terlanjur menyurat ke desa. Pada akhirnya diberangkatkanlah utusan dari 120 desa. Setiap desa 10 orang dengan anggaran Rp5 juta per orang. Pihak desa pun saat berangkat maupun pulang dari pelatihan, tidak ada melapor ke Dinas PMD, Donggala,” beber Abraham soal kronologi pengadaan alat TTG.

Karena pandemi covid-19, ungkap Abraham, maka berhentilah tindak lanjut dari pelatihan di LPTTG Malindo. Banyak pihak merasa tidak ada output maupun outcome dari pelatihan yang secara keseluruhan menghabiskan dana desa (DD) sebesar Rp 5 miliar lebih tersebut.

Baca Juga: Sabar! Xiaomi 13 Ultra Kemungkinan Diluncurkan Agak Lambat dari Rencana Awal

DIREKTUR CV.MMP LAKUKAN TINDAKLANJUT

Merespon hal itu, CV. MMP berinisiatif melakukan sosialisasi soal alat TTG dan direspon oleh sebagian kades.

“Agar pelatihan di LPTTG ada tindaklantjunya, lalu CV. MMP mencoba melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan. Dari sosialisasi tersebut ada tanggapan dari beberapa Kades. Maka dibuatlah perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur CV. MMP dan Kades untuk pengadaan peralatan TTG. Tapi terus terang saja, saya tidak tahu kegiatan sosialisasi dan PKS itu,” ucap Abraham.

Mantan Kadis Capil ini mengaku, Direktur  CV.MMP Mardiana pernah mendatangi dirinya menawarkan nota kesepahaman terkait pengadaan alat TTG. Namun Abraham meminta waktu untuk mempelajari isi nota kesepahaman tersebut.

Baca Juga: Menang Tender Rp243 Miliar, PT AKAS Garap Proyek Jalan Trans Sulawesi Dijalur Tolitoli, Alat Berat Didatangkan

Sedikitnya, tiga kali Mardiana mendatangi dirinya. Idealnya, lanjut Abraham, MoU dulu yang diwakili Dinas PMD baru diterjemahkan ke dalam PKS, karena penggunaan dana desa (DD) adalah kewenangan desa.

Karena belum bersedia melakukan nota kesepahaman dengan CV. MMP, Abraham menuturkan, Bupati Kasman Lassa lalu bertanya ke Mardiana selaku Direktur CV. MMP. Mardiana menjawab bahwa Kadis PMD belum bersedia membuat nota kesepahaman.

Halaman:

Tags

Terkini