METRO SULTENG-Tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan akan diperiksa hari ini.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari istrinya Venna Melinda yang mengalami KDRT dari Ferry.
Baca Juga: Ferry Irawan Akan Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi Dalam Kasus KDRT Yang Dialami Venna Melinda
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan saat ini pihaknya akan berusaha mengambil jalur damai dan memilih jalan terbaik kedua belah pihak.
"Kami juga fokus di upaya perdamaian. Ini kan masalh rumah tangga, masalah suami dan istri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jeffry Simatupang, Senin, (16/1/2023).
Baca Juga: Ferry Irawan Bakal Jalani Pemeriksaan Besok Atas Kasus KDRT Ke Venna Melinda
Sementara untuk komunikasi, kata Jeffry kliennya hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan Venna.
"Tetapi kami memaklumi sekali, peristiwa ini baru terjadi dan Ibu Ve butuh ketenangan untuk berpikir apa langkah selanjutnya yang akan Ibu Ve lakukan," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Ungkap Ferry Irawan Dapat Ongkos Pulang Dari Oknum Polisi, Benarkah?
Dalam kasus ini, Jeffry mengaku bersama kliennya akan mengedepankan restorative justice. Untuk mencari jalan keluar hubungan rumah tangga keduanya.
Jeffry juga menyatakan Ferry Irawan bakal kooperatif untuk menjalani proses hukum dugaan KDRT yang dilaporkan Venna pada awal pekan lalu, mulai dari menghadiri pemanggilan dan pemeriksaan.
Baca Juga: Usai Alami KDRT, Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Akan Ceraikan Ferry Irawan
"Bagaimana kelanjutannya kami akan mengikuti proses hukum pada hari Senin dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kami dan pak Ferry akan kooperatif," ujar Jeffry Simatupang.