hukum-kriminal

Mantan Camat Sindue Tombusabora dan Kades Batusuya Dijadwalkan Pemeriksaan di Polda Sulteng

Jumat, 11 November 2022 | 14:00 WIB
Serah terima alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) dari Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Kepada Kades Batusuya Sahir.S Dg.Mangera di kantor desa

METRO SULTENG-Mantan Camat Sindue Laodin dan mantan Kades Batusuya Kabupaten Donggala, Sulteng, Sahir.s Dg.Mangera, dijadwalkan kembali pemeriksaan di Polda Sulteng. Terkait kasus dugaan korupsi Tehknologi Tepat Guna (TTG) Pemda Donggala.

Baca Juga: Puluhan Kades dan Bendahara  Desa Diperiksa Terkait Kasus Pengadaan Alat TTG Pemda Donggala

Laodin diperiksa berkaitan dengan  MoU dengan CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP)  dan aliran dana TTG yang diduga mengalir kepadanya saat menjadi menjabat Pj Kades Saloya. Sedangkan Sahir.S Dg.Mangera tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik, sehingga ditunda pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan Kamis (10/11/2022) kemarin.

Baca Juga: PBaca Juga: Penyidik Polda Sulteng Sita Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi TTG di Donggala ara Kades di Donggala Ungkap Dipaksa Anggarkan TTG, Ancamannya Ditahan Dana Desa

Selain mantan Xamat dan mantan Kades Batusuya ini, Bendahara Desa Batusuya Sofyan akan ikut diperiksa penyidik tim gabungan Polda Sulteng.

"Tidak jadi kami diperiksa karena dokumen APBDes perubahan ada sama Edy Zahmin oprator desa yang saat ini lagi sakit," kata Pian sapaan akrab bendahara desa.

Baca Juga: Manfaat Sayur Kelor Dapat Mencegah Stunting, Begini Cara Masaknya Yang Benar Agar Vitaminnya Tidak Hilang

Menurut Pian, pinyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kades dan dirinya berkaitan dengan pengadaan TTG, namun tiba tiba dihentikan karena semua dokumen yang diminta  dipegang oleh oprator desa.

"Bagaimana kami periksa bapak, kalau tidak ada dokumennya? jadi nanti kami periksa di Polda Saja," jelas pian mengutip penjelasan penyidik.

Baca Juga: Para Kades di Donggala Ungkap Dipaksa Anggarkan TTG, Ancamannya Ditahan Dana Desa

Pian menambahkan, penyidik sempat menanyakan kepada mantan Kades terkait jumlah besaran dana yang dianggarkan desa terkait program pengadaan alat TTG.

"Saya heran pas ditanya begitu pak mantan bale tanya sama saya sementara saya tidak pernah pegang uang, baru saya bilang yang saya saksikan lalu itu Rp 50 juta tapi tidak tau yang ditransfer sama Edy Zahmin baru dia bilang sama penyidik Rp 100 juta pak," terang Pian.

Dihadapan penyidik, kata pian, mantan Kades itu kemudian mengakui bahwa semua laporan maupun keuangan di desa batusuya semuanya ditangani oleh anaknya Edy Zahmin yang juga selaku oprator di desa. (Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

Tags

Terkini