Para Kades di Donggala Ungkap Dipaksa Anggarkan TTG, Ancamannya Ditahan Dana Desa

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 11:52 WIB
Para Kades Di Kecamatan Sindue Menunggu Pemeriksaan Penyidik Tipikor Polda Sulteng Di Polsek Sindue
Para Kades Di Kecamatan Sindue Menunggu Pemeriksaan Penyidik Tipikor Polda Sulteng Di Polsek Sindue

METRO SULTENG-Kades dan bendahara desa di Kecamatan Labuan dan Tanantovea, Kabupaten Donggala mengakui, program pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG).

Pengakuan para Kades ini usai diperiksa tim penyidik gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) polda sulteng di polsek Labuan Rabu (09/11/2022) kemarin.

Para kades ini mengakui, bahwa program pengadaan alat TTG, Pemda Donggala  penuh dengan pemaksaan dan pengancaman.

Baca Juga: Tips Mardigu Wowiek Menangkan Tender Proyek APBN Tanpa Praktik Suap Dibongkar Dihadapan Eks Ketua KPK

"Kalau tidak ada masuk program TTG, pasti dinas PMD, Inspektorat  dan keuangan pasti tidak mau cairkan tahap berikutnya," kata bendahara desa di Kecamatan Labuan.

Selain itu katanya penandatanganan MoU di kantor Inspektorat yang dimotori oleh DB Lubis itu hanya sepihak. Namun karena selalu diancam dana desa ditahan maka terpaksa ikut ditandatangan.

"Saya masih simpan surat dari pak lubis itu pak, yang dipakai untuk kase takut para kepala desa," terangnya.

Baca Juga: Klinik Pengobatan Alat Vital H Malik Abdullah, Asli Terbukti Langsung Jadi Ditempat dengan Kempuhannya

Selain itu salah satu Kades di Kecamatan Tanantovea mengaku, ketika mengajukan pencairan tahap berikutnya, harus disertakan dengan program TTG.

"Kalau tidak ada TTG kami ajukan pasti di persulit di dinas PMD dan Inspektorat. Kami dipimpong kesana kemari pak," katanya.

Bahkan pihak keuangan tidak mencairkan dana desa karena tidak di beri rekomendasi. Hal itu dilakukan karena menurut mereka perintah bupati. (Ahmad Muhsin /Metro Sulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X