hukum-kriminal

Terseret Kasus TTG, Mantan Kadis PMD Donggala Buka Suara, Semua Berawal dari Anak Mantu Bupati Kasman

Jumat, 7 Oktober 2022 | 16:18 WIB
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud

METRO SULTENG - Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Abraham Taud, akhirnya buka suara terkait viralnya kasus pengadaan peralatan Tehknologi Tepat Guna (TTG) tahun 2020.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulteng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardiana, Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama, selaku penyedia peralatan olahan pangan tersebut.

“Terkait masalah pengadaan TTG dan Website yang sudah viral ini, kelihatannya saya juga harus memberikan klarifikasi. Karena saya ikut diseret-seret dalam masalah ini,” katanya kepada media ini, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Jalin Kerjasama Dengan NRC Korea Selatan Dalam Pembangunan KPN Dan KEK

Sebetulnya, lanjut Abraham, cikal bakal dari masalah TTG ini bermula dari surat permintaan pelatihan home industri dari LPTTG Malindo, Masamba, Sulawesi Selatan, kepada Pemda Donggala. Permintaan itu langsung disambut oleh bupati.

Untuk tindaklanjut permintaan LPTTG Malindo, kata Abraham, harus ada surat resmi dari Dinas PMD Donggala ke setiap kepala desa untuk mengikuti pelatihan home industri. Belum sempat menyurat ke desa, datanglah anak mantu Bupati Donggala, Awaluddin, ke rumahnya dan memintanya menandatangani konsep surat untuk para Kades, namun Abraham menolak.

“Waktu itu sore, datang Awaluddin dan pamannya Pasinringi ke rumah saya menyodori konsep surat untuk ditandatangani, saya tidak mau. Saya bilang tunggu dulu, saya pelajari dulu, baru saya laporkan ke bupati. Pelatihan itu kan menggunakan dana desa, saya tidak berani intervensi,” ujarnya.

Baca Juga: Intip Keunikan Perayaan Maulid Nabi SAW Masyarakat di NTB, Ada 7 Tradisi Yang Tetap Lestari Hingga Kini

Karena menolak menandatangani, lanjut Abraham, akhirnya Bupati Donggala Kasman Lassa menyurat langsung kepada Kades, Lurah, dan Camat, pada tanggal 29 Mei 2019 perihal pelatihan home industri.

Abraham mengatakan, Bupati Donggala mestinya meminta pertimbangan Kepada Dinas PMD sebelum menyurat ke para Kades, karena biaya pelatihan akan mengunakan dana desa.

“Inilah yang saya khwatirkan jangan sampai ada intervensi dalam penggunaan dana desa. Tapi bupati kan sudah terlanjur menyurat ke desa. Akhirnya diberangkatkanlah utusan dari 120 desa. Setiap desa 10 orang dengan anggaran Rp 5 juta per orang. Pihak desa ini pun saat berangkat maupun pulang dari pelatihan tidak ada melapor ke Dinas PMD,” bebernya.

Karena pandemi Covid-19, ungkap Abraham, maka berhentilah tindak lanjut dari pelatihan di LPTTG Malindo itu. Banyak pihak merasa tidak ada output maupun outcome yang dicapai dalam pelatihan yang menggunakan DD sebesar Rp 5 miliar lebih tersebut.

Merespon hal itu, CV. MMP berinisiatif melakukan sosialisasi soal alat TTG dan direspon oleh sebagian Kades.

“Agar pelatihan di LPTTG ada tindaklanjunya,  lalu CV. MMP mencoba melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan. Dari sosialisasi tersebut ada tanggapan dari beberapa Kades. Maka di buatlah perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur CV. MMP dan Kades untuk pengadaan peralatan TTG. Tapi terus terang saja saya tidak tahu kegiatan sosialisasi itu dan PKS itu,” ucapnya.

Baca Juga: RAM Besar dan Kamera Tajam, Inilah Samsung Galaxy M32, Setahun Nongkrong di Konter Harganya Turun

Halaman:

Tags

Terkini