hukum-kriminal

Pelaku Badik Penjual Somay di Kolonodale Tertangkap di Sulawesi Selatan

Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:56 WIB
Pelaku badik tukang somay di Kolonodale (FOTO: IST)

METRO SULTENG-Pelaku badik penjual somay di Kolonodale, Morowali Utara, akhirnya berhasil diciduk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Morowali Utara ditempat pelariannya dirumah orang tuanya di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi-Selatan.

Pelaku berinisial yang H alias E ditangkap karena penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi didepan Bundaran depan toko Galaxy, Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara. Sulawesi Tengah, yang terjadi lada Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 23.00 wita lalu.

Korban atas nama Marji 49 tahun berprofesi sebagai penjual somay, mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian paha kaki kiri.

Baca Juga: Setengah Abad PT Vale Indonesia Menuju Pertambangan Rendah Karbon

Baca Juga: Kisah Novi, Putri Buruh Bangunan Kuliah Gratis di UNY Hingga Jadi Guru PNS

Baca Juga: Profil Bharada E, Tersangka Utama Penembak Brigadir J, Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Asal dan Karir di Brimob

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres AKBP Ade Nuramdani saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

"Benar, pelaku penganiayaan yang terjadi di Kolonodale menimpa seorang penjual somay akhirnya berhasil kami tangkap ditempat pelariannya. Pelaku berinisial H alias E berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Morowali Utara, dan Unit Reskirim Polsek Petasia dirumah orang tua pelaku di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan," beber Kapolres Morowali Utara.

Kapolres mengatakan, saat ditangkap, pelaku H alias E mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau, tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban karena motif tersinggung akibat pengaruh alkohol.

Baca Juga: Bharada E Ditahan Mabes Polri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama Penembakan Brigadir J

Baca Juga: Innalillahi, Penyiar Legend RRI Palu Om Kota Meninggal Dunia

Baca Juga: Mapala UI Kampanyekan Pendakian Netral Karbon

"Kini pelaku berada di rutan Polsek Petasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolres.

Sebelumnya, kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 wita Saat itu korban tengah menjual di Depan Bundaran toko Galaxy Kolonodale, kemudian datang Pelaku hendak membeli somay seharga 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) namun pelaku meminta lebih dari harga 10.000 kepada penjual somay (Korban).

Namun korban mengatakan kepada pelaku "Kalau Cuma harga segitu mending saya kasih gratis" dengan adanya perkataan tersebut pelaku merasa tersinggung.

Halaman:

Tags

Terkini