hukum-kriminal

Dugaan Korupsi dan Monopoli Proyek Jalan-Jembatan Mangkrak Kabose Rp110 Miliar di Poso Dilaporkan ke Kejati

Jumat, 21 April 2023 | 06:52 WIB
Jalan dan jembatan Kabose Poso

METRO SULTENG-Proyek jalan dan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Kayamanya-Bonesompe, di Kota Poso, Kabupaten Poso, Sulteng, senilai Rp110 miliar dilaporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng karena diduga sarat korupsi dan permainan.
Pasalnya proyek yang dikerjakan masa Pemda Poso sejak tahun anggaran 2017-2021 dinilai mangkrak dan banyak yang sudah rusak.

Adalah Koalisi Lembaga Anti Korupsi (Kalasi) Sulteng yang melaporkan proyek bermasalah tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), pada Senin, 17 April 2023.

Dalam laporannya disebutkan bahwa pelaksanaan proyek Kabose diduga sarat tindak pidana korupsi, monopoli proyek dan penyalahgunaan kewenangan pada proses tender dan pelaksanaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Poso, yang dilaksanakan oleh PT. Jaya Bersama Makmur dan Group dari tahun 2017-2021.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulteng Beri Apresiasi Kepolisian dalam Pengamanan Idul Fitri 2023

Dalam rilis Kalasi Sulteng, dijelaskan bahwa proyek dikerjakan oleh Staf Khusus Bupati Poso Hendrik Gary Lyanto (Era Bupati Poso Darmin Sigilipu-Red) yang merupakan adik kandung dari Steven Lyanto, merupakan pemilik PT. Jaya Bersama Makmur (PT. JBM).

Pada tahun 2017, ia telah mendatangkan beberapa artis ibu kota pada acara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yaitu kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Poso tahun 2017 dan Festival Danau Poso 2016 dengan biaya pribadi.

“Biaya pribadi ini dengan maksud untuk mendatangkan artis-artis untuk kegiatan acara Pemda yang diduga tidak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal ini untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan," sebut Kalasi Sulteng.

Baca Juga: CEO PT Vale di Hannover Messe: “Tumbuh Bersama Menuju Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan”

Dijelaskannya lagi, rencana pembangunan jembatan sepanjang 200 meter antara Kelurahan Kayamanya dan Bonesompe (Kabose) yang dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, telah menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Poso sebesar kurang lebih Rp 110 miliar namun hanya menghasilkan jalan sepanjang 1,1 Km.

“Proyek ini diduga gagal total karena sampai saat ini tidak dapat dimanfaatkan serta tak kunjung selesai, “ ungkapnya.

Berdasarkan pernyataan Staf Khusus Bupati Poso, Garry Lyanto yang juga merupakan adik kandung pemilik PT. JBM, Steven Lyanto, menyampaikan bahwa penyelesaian jembatan Kabose dilaksanakan dalam waktu singkat, namun kenyatannya tidak terbukti sama sekali.

Karena faktanya hingga saat ini jembatan Kabose tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Jangankan badan jembatan, titian untuk penyeberangannya saja tidak ada.

Bahkan Staf khusus sempat mengatakan “Kita akan bangun jembatan Kabose supaya Kota Poso menjadi lebih ramai dan perekonomian masyarakat semakin meningkat,” seperti yang dikutip dari sebuah media online di Poso tahun 2019 silam.

Baca Juga: Din Syamsuddin Beber Rapat Istbat Habiskan Anggaran Negara Karena Posisi Bulan Masih Dibawah Imkan Al-ru'yah

Namun kenyataannya proyek tersebut sudah memasuki tahun ke dua tahun 2023, proyek tersebut menjadi mangrak, tidak ada azas manfaat, hingga berpotensi merugikan negara total losse,“ papar Kalasi Sulteng.

Halaman:

Tags

Terkini