hukum-kriminal

Sayangkan Klaimer Lahan PT ANA, Jumper: Mohon Jangan Ganggu Investasi di Tanah Mori

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:31 WIB
Jumper, Ketua ormas Taruna Wita Mori Kabupaten Morowali Utara, Sulteng. (foto: ist)

METRO SULTENG - Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Taruna Wita Mori Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumper, sangat menyayangkan tindakan para klaimer lahan perkebunan PT Agro Nusa Abadi (ANA) di daerah itu. Sebab, apa yang dilakukan para klaimer lahan sudah melebihi batas.

"Selaku tokoh pemuda dan Ketua Taruna Wita Mori Kabupaten Morowali Utara, saya mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai berlarut-larut," kata Jumper dimintai tanggapannya pekan lalu (11/3/2023).

Baca Juga: Gara-gara Longsor, Morowali Utara Macet dan Gelap Lagi

Menurut Jumper, harusnya para klaimer berjuang di jalur yang transparan. Bukti kepemilikan lahan yang diklaim buktikan ke publik. Mana surat kepemilikannya, desa atau kades mana yang terbitkan, titik atau lokasi lahannya tunjukkan dimana?

"Saya putra daerah Morowali Utara. Masih banyak saksi hidup sejarah tanah di Morowali Utara sekarang ini. Kami tahu-lah, mana klaim tanah yang sengaja diada-adakan," tegasnya.

Karena upaya penyelesaian klaim lahan sementara berproses, Jumper meminta para klaimer bisa bertindak sportif. Jangan memanen buah sawit PT ANA secara sepihak. Jangan memanfaatkan situasi yang ada dengan mencari keuntungan.

"Begitu ditindak, dikatakan kriminalisasi. Ini kan tidak fair. Berjuang itu harus jujur, " pesan pria yang dikenal vokal ini.

Baca Juga: Tegas! Tokoh Masyarakat dan Adat Desa Bunta Sangsikan Klaimer Lahan PT ANA

Kalau mau jujur, masyarakat patut mengucapkan terima kasih kepada PT ANA. Yang mau datang berinvestasi di Morowali Utara. Berkat PT ANA, terbuka lapangan pekerjaan. Tidak sedikit masyarakat Morowali Utara maupun dari luar, saat ini bekerja di PT ANA.

Dampak investasi PT ANA jelas sekali. Tidak hanya membuka lapangan kerja, tapi juga berefek ke sektor lain. Terutama sektor ekonomi masyarakat.

Sejak PT ANA masuk berinvestasi di Morowali Utara tahun 2006 silam, Jumper meyakini bahwa urusan lahan pastinya menjadi prioritas yang dibereskan perusahaan. Selain lahan, syarat adminstrasi lainnya juga harus mereka urus sebagai legalitas formalnya.

"Salah satu contohnya di Desa Bunta. Di Desa ini, luas lahan yang ditanami sawit PT ANA sekitar 1.300 hektar. Mayoritas lahan ini sebelumnya berstatus tanah adat. Digenangi air selama bertahun-tahun. Masuk akal tidak, ada warga yang membuka kebun disitu hingga puluhan bahkan ratusan hektar?,"kisah Jumper mempertanyakan.

Supaya lahan tersebut bermanfaat, pemerintah daerah mengundang investor datang berinvestasi. PT ANA pun berminat. Dibangunlah kesepakatan kemitraan sesuai aturan, 20 persen diperuntukkan bagian masyarakat yang disebut kebun plasma.

Baca Juga: PT ANA Dinilai Kooperatif, HGU-nya On Process

Seiring waktu, seingat Jumper, mulai sekitar tahun 2013 atau 2014, mulai muncul ke permukaan klaimer lahan. Oknum-oknum yang mengaku lahannya ditanami PT ANA kelapa sawit, sudah kesana kemari mencari keadilan dengan membawa bukti kepemilikan lembaran-lembaran SKPT (surat kepemilikan penguasaan tanah).

Halaman:

Tags

Terkini