Hal itu pun sudah disahuti pemda dan pihak perusahaan. Sehingga di tahun 2016, pernah dilakukan verifikasi dan validasi surat-surat kepemilikan para klaimer. Melibatkan desa dan dibuka ruang sanggah waktu itu bagi yang keberatan dengan hasil verifikasi.
"2016 sudah ada verifikasi dan validasi bukti surat kepemilikan klaimer lahan PT ANA. Dan sudah ada keputusannya. Tapi yang jadi pertanyaan, sekarang muncul lagi dorongan untuk verifikasi dan validasi ulang. Dan konon, SKPT baru lebih banyak lagi. Ini kan aneh," herannya.
Hal-hal yang dilakukan para klaimer lahan terhadap PT ANA saat ini, benar-benar tidak memperlancar jalannya investasi. Dan upaya untuk menghambat investasi, sangat bertolak belakang dengan AD/ART ormas Taruna Wita Mori yang dipimpinnya.
Jumper menegaskan, Taruna Wita Mori tidak bersentuhan langsung dengan investor yang hadir di Morowali Utara, termasuk PT ANA maupun perusahaan lainnya. Taruna Wita Mori independen. Dan komitmennya tegas: menjaga keberlangsungan setiap investasi di Tanah Mori.
"Artinya apa, jika ada yang sengaja atau secara tidak langsung mengganggu keberadaan investasi di Morowali Utara saat ini, itu bukan teman kami. Melalui kesempatan ini saya tegaskan, mohon jangan ganggu investasi yang hadir di Tanah Mori. Budaya dan adat istiadat masyarakat Mori adalah menghargai setiap orang. Tolong hargai sikap kami yang komitmen mendukung investasi di daerah kami," tutup Jumper mengingatkan. ***