METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menyatakan akan bertindak tegas terhadap 43 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki HGU (hak guna usaha) yang beroperasi di wilayahnya. Dari 43 perusahaan tersebut salah satunya PT Agro Nusa Abadi.
Menurut Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulawesi Tengah bidang Kemasyarakatan dan HAM, Ridha Saleh, ketegasan sikap Pemprov sudah diberlakukan terhadap PT ANA. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara ini, sudah mengurus izin HGU-nya.
Baca Juga: Sikapi Konflik Agraria, Menteri ATR/BPN Turunkan Tim Terpadu ke Sulteng
"PT ANA sangat serius mengurus izin HGU perkebunan sawitnya. Dan memang harus serius,"kata Ridha Saleh kepada media ini, Rabu (11/1/2023).
"Gubernur segera tandatangani rekomendasinya ke BPN untuk diterbitkan izin HGU,"kata Ridha terkait 194 hektar lahan sawit PT ANA yang segera terbit izin HGU-nya.
Karena baru 194 hektar yang diajukan, maka sisanya sekitar 7.000-an hektar lagi diharap segera menyusul. PT ANA diminta mengajukan lagi permohonan HGU.
"Selama ini, PT ANA cukup kooperatif dan intens berkoordinasi dengan Tim Pemprov maupun BPN. Sesuai hasil mediasi yang dilakukan Tim Pemprov dan dihadiri BPN, permohonan izin HGU akan diproses jika status lahan kebun sawit clear and clean. Kalau belum, dipastikan ditolak,"kata Ridha yang pernah menjabat Wakil Ketua Komnas HAM RI.
Disinggung soal 9 poin rekomendasi Gubernur Sulteng terkait klaim petani di Morowali Utara terhadap lahan sawit PT ANA, Ridha mengungkapkan masyarakat meminta lahan yang diklaim dilepaskan oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Prihatin atas Meninggalnya Karyawan PT GNI karena Kecelakaan Kerja
"9 poin rekomendasi Gubernur menjadi dasar pemda dalam pengambilan keputusan terhadap lahan 1.000 hektar yang dituntut masyarakat kepada PT ANA,"tandas Ridha.
Diberitakan sebelumnya, dari 61 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sulteng, sebanyak 43 perusahaan belum memiliki HGU.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sudah melaporkan hal ini kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa 10 Januari 2023. Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Ridha Saleh ikut mendampingi Gubernur Rusdy Mastura. ***