METRO SULTENG – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek River Improvement and Sediment Control atau Sabo Dam, pada Sungai Paneki dan Sungai Bangga di Kabupaten Sigi, Kusyanto, menegaskan bahwa penyesuaian pekerjaan tersebut di lapangan dilakukan sesuai kondisi teknis dan sosial.
Proyek Sabo Dam yang dikerjakan oleh PT Arafah Alam Sejahtera tersebut, merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu, dalam menangani banjir dan pengendalian sedimen jangka panjang di wilayah Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Komisi III DPRD Sigi akan Pelajari Sorotan Kualitas Proyek Sabo Dam Rp78 M
Kusyanto mengatakan, paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan Consolidation Dam, Channel Work (beton dan siklop), serta Revetmen Batu Boulder di Sungai Paneki, termasuk Dyke Soil Cement dan pasangan batu di Sungai Bangga.
Nilai kontrak awal sebesar Rp78,8 miliar. Kemudian mengalami penyesuaian atau di-addendum menjadi Rp86,7 miliar, setelah ada perubahan kondisi di lapangan.
“Perubahan tersebut disebabkan oleh trase sungai dan metode perkuatan tebing yang semula menggunakan hasil galian, namun tidak memadai secara teknis pada wilayah likuifaksi. Sehingga dilakukan penguatan menggunakan batu boulder,” kata Kusyanto, ASN BWSS III Palu tersebut, dalam keterangan resminya beberapa hari lalu.
Selain itu, terdapat penambahan item pekerjaan sehingga dilakukan addendum. Item tersebut seperti rip-rap untuk menjaga stabilitas dasar sungai. Kemudian pembangunan jalan akses operasi dan pemeliharaan (akses OP) agar perawatan pascakonstruksi dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Jangan Lama-lama, Kejati Sulteng Didesak Periksa PPK Proyek Sabo Dam Sigi Rp78 Miliar
Hal senada disampaikan perwakilan dari PT Arafah Alam Sejahtera, Luki. Ia menambahkan pada segmen Sungai Bangga, pemasangan batu boulder dilakukan menggunakan batu eksisting yang telah ada di lokasi, tanpa pengadaan batu baru.
“Yang dibayarkan hanya jasa pemasangan kembali batu yang sudah ada, yang sebelumnya tersusun di lokasi. Setelah dilakukan pelebaran sungai, batu-batu tersebut disusun kembali sesuai rencana. Ini merupakan reuse material,” ujar Luki.
Terkait struktur beton, ia menerangkan sambungan beton diberikan joint filler untuk mengantisipasi pergerakan akibat suhu, tekanan, beban, maupun aktivitas gempa. Retak pada titik sambungan adalah hal wajar karena itu merupakan plesteran estetika, bukan kerusakan struktur utama.
Baca Juga: Kedok Terungkap, Proyek Sabo Dam Sigi Rp78 Miliar Diduga Cuma Pinjam Bendera
“Retakan ini bisa berulang karena faktor suhu dan pergerakan tanah. Maka perbaikan penutup sambungan dilakukan saat masa pemeliharaan dan juga selama masa Operasi dan Pemeliharaan (O&P),” ujarnya.
Pihak pelaksana menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti segala bentuk kerusakan maupun kekurangan yang ditemukan selama masa pemeliharaan sesuai prosedur.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga kualitas pekerjaan sampai masa pemeliharaan selesai,” tandas Luki. (*)