hukum-kriminal

Lahan Pembangunan RS Pratama Morowali Utara Bermasalah? Warga Tuntut Pertanggungjawaban

Minggu, 5 Mei 2024 | 07:19 WIB
Inilah RS Pratama Kabupaten Morowali Utara yang terletak di Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara. (Foto: Istimewa).

METRO SULTENG - Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, menyisakan cerita kurang bagus. Rumah sakit ini mulai dibangun tahun 2020 dan fungsional tahun 2023.

RS Pratama ini berada di Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Mewakili ayahnya yang bernama Sunding, Najmainnah mengaku tanah keluarga mereka seluas 5.000 meter persegi di atasnya berdiri gedung RS Pratama Kabupaten Morowali Utara. Namun sampai saat ini, belum ada titik terang dan pertanggungjawaban tanah tersebut.

Baca Juga: Pengungsi akibat Banjir Desa Bunta Morowali Utara Meningkat

Olehnya itu, Najmainnah menuntut agar tanah milik keluarganya dipertanggung jawabkan. Karena tanah itu telah dikuasai sejak tahun 1982 atas pemberian Kepala Desa Baturube pertama, (alm) Abd Samad.

Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibayar sang ayah sejak tahun 1982 hingga 2013. Selain itu, juga dibuktikan dengan "sertifikat alam" yang dimiliki keluarga berupa sawah dan tanaman produktif yaitu pohon kelapa dan lainnya.

"Pemda dan pemerintah desa, sampai saat ini belum mengganti atau mengembalikan tanah kami. Keluarga sudah berjuang. Bahkan kami sempat memakai jasa pengacara untuk melayangkan somasi, tapi pihak-pihak terkait tidak bergeming," kata Najmainnah kepada media ini, Sabtu (4/5/2024).

Najmainnah menceritakan awal mula tanah seluas 5.000 meter persegi itu dikuasai keluarganya, karena atas kebijakan mantan Kepala Desa Baturube (alm) Abd Samad. Karena di lokasi itu awalnya sepi dan tidak ada yang mendiami.

Baca Juga: Pilkada Morowali Utara: Setelah PDIP dan PKB, Pasangan Delis-Djira Mendaftar di Gerindra

"Papa (ayah) saya dipanggil pak kades, diminta untuk mengolah tanah itu supaya berfungsi. Tahun 1982. Kemudian papa diserahkan. Dan mulai saat itu, papa sudah yang bayar pajaknya setiap tahun," kisahnya.

Singkat cerita, saat ada penandatanganan dokumen hibah tanah untuk pembangunan RS Pratama, tanah milik ayah Najmainnah ikut diserahkan. Anehnya, bukan ayah Najmainnah atau dirinya maupun saudaranya yang bertandatangan. Tapi justru orang lain.

RS Pratama saat sedang dibangun. Pembangunannya dimulai tahun 2020. Dan RS ini fungsional tahun 2023. (Foto: Istimewa).
"Padahal pemerintah desa tahu, kalau tanah itu milik kami. Tapi kenapa atas nama orang lain, yaitu Nasruddin, yang bertandatangan penyerahan hibah. Ada 8 orang yang menyerahkan hibah, termasuk tanah kami diikutserta-kan," katanya.

Penandatanganan hibah tanah mereka yang justru dilakukan orang lain, menurut Najmainnah adalah bentuk sabotase. Hal itu juga bagian upaya kongkalikong yang diduga dilakukan Pemdes Baturube.

"Kami sempat dimediasi di kantor desa. Sejumlah saksi dihadirkan, termasuk papa dan kami anak-anaknya. Tapi tidak ada solusi dan pertanggungjawaban," sesal Najmainnah.

Informasi yang dihimpun media ini, RS Pratama tersebut mulai dibangun tahun 2020. Sumber dananya dari DAK (dana alokasi khusus) Kementerian Kesehatan RI. Total anggaran pembangunan RS Pratama sekitar Rp40-an miliar.

Halaman:

Tags

Terkini