METRO SULTENG - Kuasa hukum anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, secara tegas meminta kepada perempuan yang bernama Yenny Yus Rantung, untuk tidak lagi melakukan klaim sepihak.
Yenny diharap menyudahi klaim tersebut yang menyatakan bahwa dirinya pernah memiliki hubungan spesial dengan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha atau ART.
Hal ini ditegaskan kuasa hukum ART, Amerullah, S.H dalam rilisnya yang diterima redaksi pada Selasa (14/11/2023) pagi.
Baca Juga: Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung Harapkan Ada Perdamaian
Menurut Amerullah, saat ini Yenny terus melakukan pembelaan diri ke mana-mana dan bersembunyi di balik alasan hubungan spesial. Hal itu sebenarnya tidak benar, karena hubungan spesial yang Yenny sampaikan sifatnya terlalu subjektif.
"Saya sudah pernah sampaikan sebelumnya bahwa hubungan Yenny (oknum Polwan) dengan klien saya sebatas sahabat. Jadi, kepada saudari Yenny berhentilah membuat pengakuan-pengakuan tentang hubungan. Berhentilah bawa-bawa pembicaraan itu. Hubungan spesial yang Yenny klaim sudah di luar nalar kewajaran," beber Amerullah dalam rilisnya.
Dikatakan, persahabatan dekat yang pernah terjalin antara ART dengan Yenny, dianggap sudah berlalu. Cukup dikenang saja. Karena ART sudah mengambil jalan berbeda soal persahabatan itu.
"Tolong lupakan saja kalau klien kami pernah bersahabat dengan anda. Karena tindakan yang saudari Yenny lakukan terhadap klien kami, itu sangat mencederai rasa kebatinan," ungkap Amerullah serius.
Baca Juga: Kuasa Hukum ART: Mohon Maaf, Kami Sudah Memilih Pintu Pengadilan daripada Pintu Damai
Bahkan, ART tidak menduga kalau Yenny justru memanfaatkan persahabatan dekat antara mereka berdua. "Yenny mengkapitalisasi kedekatan itu dengan melakukan dugaan pemerasan kepada ART. Ini kan sangat tidak baik," sodok Amerullah.
Dan saat ini, situasi itu sudah berbeda 180 derajat. Yenny diharap berhenti memiliki angan-angan untuk menjalin lagi persahabatan dengan ART seperti dulu.
Bahkan, Amerullah menegaskan apabila Yenny kembali bermanuver melakukan pembunuhan karakter terhadap ART, pihaknya akan menempuh upaya hukum lagi. Karena apa yang telah dilakukan Yenny beberapa bulan terakhir, sangat merugikan ART secara elektoral.
"Klien kami adalah seorang politisi. Senator asal Sulteng yang saat ini masih aktif di DPD RI. Praktis, kami sangat dirugikan jika ada hal-hal negatif yang sengaja dikait-kaitkan ke klien kami," Amerullah mengingatkan.
Sebelum menutup rilisnya, Amerullah tak lupa berpesan kepada Yenny untuk berkonsentrasi saja menghadapi proses hukumnya. Karena saat ini, gugatan perdata Rp35 miliar sudah didaftarkan di PN Palu.
Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, Senator ART: Save Our BPK RI