Yenny Rantung Diminta Tidak Lagi Mengklaim Sepihak, Amerullah: Berhentilah Yenny!

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 09:20 WIB
Amerullah, SH, kuasa hukum Abdul Rachman Thaha atau ART.
Amerullah, SH, kuasa hukum Abdul Rachman Thaha atau ART.

Gugatan ini terkait kepemilikan mobil Honda CR-V yang tengah dipersengketakan antara Yenny dan ART.

Ada empat pihak terkait menjadi sasaran gugatan perdata ART. Keempatnya yaitu: Yenny Yus Rantung, Rifaldy Pattalau (mantan pengacara Yenny) selaku tergugat I dan tergugat II.

Kemudian PT Manunggal Balindo (turut tergugat I) dan BCA Finance (turut tergugat II). 

Sidang perdana gugatan perdata Rp35 miliar yang dilayangkan kuasa hukum ART, dijadwalkan  berlangsung pada 15 November 2023 di PN Palu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X