METRO SULTENG - Perseteruan antara perempuan yang bernama Yenny Yus Rantung dengan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART), sepertinya belum akan mereda. Pasalnya, jalan damai yang ditawarkan oleh kuasa hukum Yenny Yus Rantung, tidak ditanggapi oleh pihak ART.
Abdul Rachman Thaha yang diwakili kuasa hukumnya, Amerullah S.H, menyatakan bahwa upaya perdamaian yang disampaikan oleh kuasa hukum Yenny Yus Rantung, Natsir Said, tidak disambut kliennya dengan tangan terbuka.
“Mohon maaf, mohon maaf sekali. Kami sudah final memilih pintu pengadilan daripada pintu damai. Klien kami sudah bulat, kami memilih pembuktian di hadapan pengadilan saja,” tegas Amerullah saat memberikan keterangan pers Jumat (10/11/2023) siang di Palu.
Baca Juga: Pengacara Senator ART Bicara Upaya Konspirasi Lanjutan untuk Menghabisi Kliennya
Amerullah menyatakan, bantahan pemberitaan yang dilakukan Natsir Said selaku kuasa hukum Yenny Yus Rantung melalui format hak jawab, sah-sah saja. Namun yang perlu dicatat, apa yang disampaikan Yenny melalui kuasa hukumnya kebanyakan bersifat asumsi saja.
Karena, Yenny sendiri dalam beberapa kesempatan mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam upaya konspirasi untuk menghabisi karir dan keselamatan anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Hal itu dilakukan di tahun 2020, kemudian berlanjut lagi di tahun 2023.
“Yenny sendiri membuat pengakuan itu kepada klien kami. Yenny pertama kali diminta menghabisi ART di tahun 2020, tapi nanti terungkap setahun kemudian atau tahun 2021. Saat ART melakukan RDP dengan saudara Kapolri pada 2021, hal ini disampaikan kepada saudara Kapolri. Polri pun melakukan penyelidikan. Alhasil, beberapa nama oknum Polri terkena mutasi, karena dianggap melanggar etika dengan rencana itu,”beber Amerullah.
Ketika masalah itu sudah mereda, lanjut Amerullah, ternyata upaya untuk menghabisi karir dan keselamatan ART masih berlanjut dan dibuat perencanaan baru.
“Saya tegaskan ya. Apa yang kami sampaikan ke teman-teman media, adalah fakta dan data. Bukan rekayasa atau asumsi. Bahwa perempuan bernama Yenny ini memang terlibat dalam dua kali perencanaan niat jahat kepada klien kami. Tidak berhasil di 2020, sekarang dilakukan lagi di 2023,” ujar Amerullah dengan mimik serius.
Baca Juga: Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung Harapkan Ada Perdamaian
Sebelum melakukan reses ke Buol dan Morowali baru-baru ini, Yenny terpantau melakukan pertemuan dengan para konspirator itu. Yenny mereka janjikan sesuatu dan diiming-iming.
“Kejadianlah di Morowali Utara pada Oktober 2023. Yenny nyaris mencelakai ART. Yenny ditemukan membawa pisau. Sekarang ini, pisaunya sudah diamankan. Terjadi saling lapor tindak penganiayaan,” ungkap Amerulah lagi.
Belum puas melaporkan ART melakukan penganiayaan di Polres Morowali Utara pada Oktober 2023, Yenny kembali mendatangi Polda Sulteng untuk melaporkan pidana pencurian mobil Honda CRV. Padahal status kepemilikan mobil itu adalah milik ART.
Sedangkan Yenny hanya dipinjam nama, namun ART yang membayar uang muka dan cicilannya. “Sekali lagi, apa yang saya sampaikan ini adalah fakta dan data. Bukan asumsi ya. Bukan ngarang-ngarang,” ujar pengacara bertubuh semampai ini.
Saat ini, untuk menuntut pertanggung jawaban dari Yenny atas perbuatannya, ART telah mendaftarkan gugatan perdata terhadap Yenny dan mantan pengacaranya Moh Rifaldi Pattalau di PN Palu. Kemudian ikut menjadi turut tergugat PT Manunggal Balindo dan BCA Finance.