hukum-kriminal

Tangkap Buron Pembobol APBD Bangkep, Anggota DPD RI Apresiasi Polda Sulteng

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 09:42 WIB
Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha.

METRO SULTENG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, memberi apresiasi kepada jajaran Polda Sulawesi Tengah yang telah berhasil meringkus terduga utama pembobolan kas daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2019.

ART -- sapaan beken senator ini mengakui bahwa kasus pembobolan APBD Bangkep tahun 2019 begitu menyedot perhatian. Karena uang negara yang dirugikan dalam kasus ini tidak sedikit.

Baca Juga: Pembobol APBD Kabupaten Bangkep Rp29 Miliar, Ditangkap di Luwuk Kabupaten Banggai

"Saat kasus ini mencuat, saya telah memberi atensi agar diusut tuntas. Para pelaku segera diproses hukum. Termasuk yang melarikan diri, mantan Kepala BPKAD, secepatnya bisa ditangkap," kata senator yang duduk di Komite I yang membidangi politik, hukum dan keamanan ini.

Menurut ART, kinerja Polda Sulteng yang sudah berhasil menangkap tersangka utamanya, harus diberi apresiasi. Sebab, upaya penyelamatan keuangan negara setidaknya ada harapan.

"Tertangkapnya tersangka pelaku utama, akan memberi titik terang pengungkapan korupsinya. Siapa saja yang terlibat. Demikian halnya potensi pengembalian uang negara dan hukuman bagi pelaku," kata ART yang kembali mencalonkan anggota DPD RI di Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Buron 22 Bulan, Ini Kronologis Penangkapan Terduga Pembobol APBD Bangkep Rp29 M

Ia berharap, kasus pembobolan APBD Bangkep tahun 2019 ini segera dibawa ke hadapan persidangan. Supaya kepercayaan publik dan upaya penegakan hukum tetap berjalan proporsional dan profesional.

"Soalnya sudah beberapa tahun kasus ini. Sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan jajarannya, yang sudah berhasil menemukan terduga pelaku utamanya, mantan Kepala BPKAD Bangkep Achmat Thamrin," tandas ART.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 2 Oktober 2023 mengenai keberadaan Achmat Thamrin di Luwuk.

Setelah menerima informasi, Dirreskrimsus Polda Sulteng segera memerintahkan personel Subdit Tipidkor bersama anggota Subdit Cyber untuk melakukan penyelidikan.

Penangkapan berlangsung pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 Wita, di sebuah kos-kosan di Jalan Trans Sulawesi KM 3, Kabupaten Banggai.

Achmat Thamrin berhasil diamankan oleh petugas kepolisian tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka Achmat Thamrin masih berada di Polres Banggai dan akan segera dibawa menuju Polda Sulteng di Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Kas Daerah Bangkep Masih Diburu Polisi

Halaman:

Tags

Terkini