LAKSI Minta Kasipidsus Kejari Poso yang Baru Lebih Profesional

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 06:21 WIB
Hamzah A Pakaya (kiri) selaku Koordinator LAKSI ditemani Rizal Ahmad saat memberi keterangan kepada wartawan soal kasus Alkes Poso yang diduga ada gratifikasi.
Hamzah A Pakaya (kiri) selaku Koordinator LAKSI ditemani Rizal Ahmad saat memberi keterangan kepada wartawan soal kasus Alkes Poso yang diduga ada gratifikasi.

"Penggantinya Kasi Intel Kejari Poso. Namanya Reza," bisik sumber.

Pencopotan Kasipidsus Poso Hazairin, disebut-sebut karena adanya laporan penanganan kasus Tipikor yang tidak profesional di Kejari Poso. Salah satunya laporan dari Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKSI).

LAKSI melaporkan Kasipidsus Poso ke Asisten Pengawas (Asswas) Kejati Sulteng dan diteruskan ke Jamwas Kejagung RI.

Pasalnya, kasus dugaan gratifikasi proyek Alkes Poso tahun 2013 yang melibatkan suami Bupati Poso, tak kunjung diproses. Padahal, laporannya sudah di meja Kasipidsus. Dugaan gratifikasi yang melibatkan suami Bupati Poso Rp500 juta.

Baca Juga: Rp500 Juta Mengalir ke Suami Bupati Poso, Hamzah: Kasus Tipikor Harusnya Didahulukan

Bupati Poso saat ini bernama dr Verna G Inkiriwang. Sedangkan suaminya bernama Roy Widyah Kaloh.

Dikonfirmasi soal pencopotan Kasipidsus Poso Hazairin, pihak Kejati Sulteng angkat bicara. Kejati menyatakan bukan dicopot tapi dimutasi.

"Kasipidsus Poso dimutasi. Bukan dicopot. Mutasi adalah hal biasa. Apalagi sudah lama menempati jabatan itu, harus disegarkan dulu," kata Kasipenkum Kejati Sulteng, M Ronald, dikonfirmasi via ponselnya Sabtu (5/8/2023).

Hanya saja, Ronald belum mengetahui persis apa jabatan Hazairin setelah dipindahkan ke Kejari Tolitoli. Begitupun siapa pennggantinya di Kejari Poso, Ronald mengaku akan mengeceknya dulu. ***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X