METRO SULTENG - Pemeriksaan laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Sulteng tahun 2021, terus digenjot tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.Palu
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulteng, Irvan Aryanto, pada Rabu pagi (5/7/2023) kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejati di Jalan Samratulangi Palu.
Baca Juga: Genjot Pemeriksaan Dana Hibah KONI Rp9 M, Kejati Periksa Lagi Kadispora Sulteng
Pemeriksaan terhadap Irvan sudah yang ketiga kalinya oleh tim penyidik Pidsus Kejati.
Pemeriksaan pertama terhadap Kadispora Sulteng itu yakni pada 20 Juni 2023. Hari itu, Ketua KONI Sulteng M Nizar Rahmatu juga menjalani pemeriksaan. Mereka berdua diperiksa secara terpisah.
Kemudian, dua hari berikutnya atau tepatnya pada 22 Juni 2023, Kadispora Sulteng kembali menghadiri panggilan tim penyidik Kejati. Ia disebutkan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Kadispora Sulteng, terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2021 di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp9 miliar.
Baca Juga: Ketum KONI Sulteng Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati
Sumber dananya dari Pemprov diperuntukan KONI ikut kegiatan PON XX di Papua tahun 2021. Kejati mengusut dugaan korupsi KONI setelah adanya laporan dari LSM anti korupsi KRAK.
Saat diperiksa pada Rabu pagi (5/7/2023), Irvan memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng sejak pukul 9.00 Wita. Pemeriksaan masih berlanjut hingga pukul 17.00 Wita terhadap Kadispora.
"Kadispora inisial IA, hari ini Rabu (5/7/2023) kami mintai keterangan pendalaman sejak dari pukul 9.00 Wita. Dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata tim penyidik Kejati Sulteng melalui Kasi Penkum Moh.Ronald, kepada wartawan pada Rabu sore.
Pantauan wartawan, saat tiba di kantor Kejati Sulteng, Kadispora kembali memarkir mobil dinasnya jenis Toyota Fortuner warna putih di bagian belakang Kantor Kejati. Sebelum-sebelumnya juga demikian, saat Irvan memenuhi panggilan tim penyidik.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kadispora dan Ketum KONI Sulteng Penuhi Panggilan Jaksa
Seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu, saat memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng pada 20 Juni 2023, Kadispora Irvan Aryanto datang ke Kejati melalui pintu belakang.
Ia menggunakan mobil dinas Fortuner warna putih plat merah DN 1780 ST, lalu diparkir di samping masjid Kejati.