METRO SULTENG - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng, Irvan Aryanto, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Kamis (22/6/2023).
Kadispora menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan LSM KRAK menyoal dana hibah tahun 2021 yang diperuntukan KONI Sulteng.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kadispora dan Ketum KONI Sulteng Penuhi Panggilan Jaksa
Dana hibah sebesar Rp9 miliar berasal dari kas APBD Pemprov Sulteng untuk kegiatan PON XX di Papua. LSM anti rusuah itu menduga dana hibah KONI tahun 2021 beraroma "korupsi".
Dikutip dari Deadline-news.com (media partner Metrosulteng), Kadispora Irvan memenuhi panggilan tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati sekitar pukul 14.00 Wita. Hari itu Irvan dimintai lagi keterangan tambahan oleh penyidik.
"Kadispora hari ini, Kamis (22/6/2023), kami mintai keterangan tambahan sejak dari jam 14.00 sampai jam 17.00 Wita,” kata Kajati Sulteng Agus Salim melalui Kasi Penkum Moh. Ronald kepada wartawan Kamis sore (22/6/2023) di kantor Kejati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Tengah, Irvan Aryanto, telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati pada Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Ketum KONI Sulteng Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati
Irvan datang ke kantor Kejati melalui pintu belakang yakni Jalan Ahmad Yani menggunakan mobil dinas Fortuner warna putih plat merah DN 1780 ST, lalu diparkir di samping masjid Kejati.
Kemudian Irvan berjalan sekitar 20-an meter dari Parkiran menuju ruangan penyidik di gedung Kejati lantai 4.
Irvan menggunakan baju pegawai negeri sipil warna kuning tua. Kadispora Sulteng dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2021. Irvan diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Baca Juga: Rekomitmen Penyelesaian Tindaklanjut Rekomendasi BPK RI Ditandatangani
Selain Kadispora Irvan, ternyata ketua umum KONI Muh. Nizar Rahmatu, juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada hari itu. ***