Hal yang sama disampaikan Yl (31). Wanita berdarah Manado ini mengaku juga diperlakukan tak senonoh lebih dari lima kali oleh MK. Modusnya pun hampir sama.
Perlakuan yang dialami juga sama. Bahkan dirinya mengalami pelecehan seksual sudah dari Februari 2023.
"Saya juga akan melaporkan ini ke polisi termasuk kepada Pemda Morowali, dalam hal ini Dinas Pemdes Bagian Perlindungan Perempuan. Supaya saya dan teman lain yang jadi korban pelecehan seksual dapat dilindungi dan tidak dikeluarkan dari pekerjaan kami sebagai security di BTIIG," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bungku Barat, Iptu Radyanto yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya membenarkan adanya laporan, yang menurutnya bersifat aduan oleh korban dugaan pelecehan karyawan BTIIG bagian security wanita.
"Iyah, sudah ada itu aduan atas dugaan pelecehan seksual. Kami segera lakukan penyelidikan. Kalau proses ini sudah kita lakukan dan bukti-bukti cukup, maka segera kita tingkatkan ke proses selanjutnya. Dan sudah saya laporkan ke pimpinan kami Pak Kapolres," terang mantan Kapolsek Bungku Utara itu.
Demikian halnya, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya aduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Manager Security BTIIG.
"Iya benar ada aduan tersebut dan saya sudah terima langsung laporannya dari Kapolsek Bungku Barat. Terkait kebenaran laporan masih kita lakukan penyelidikan, dimana pengaduan ini akan segera kita minta keterangan dari pihak pengadu yang didukung dengan fakta-fakta. Seperti saksi, dan bukti lainnya termasuk mengambil CCTV yang terpasang di lokasi,” ujar Suprianto.
Baca Juga: PT Fadlan Mulia Jaya Bersama FKTT Sulteng Salurkan Bantuan Kepada Para Janda Tua di Sakita Morowali
Dikatakan, terkait aduan ini pihaknya akan berkerja profesional tanpa melihat latarbelakang dari pihak yang diadukan maupun terlapor.
"Rencana, hari Selasa (13/6/2023 atau hari ini) akan kami panggil pihak yang diadukan untuk diinterogasi. Jika bukti-bukti terpenuhi, maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya," pungkas Kapolres ditemui Senin petang (12/6/2023).
Terkait hal ini, Eksternal PT BTIIG, Cipto, yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA) di nomor +62 811-9114-xxx menjelaskan pihaknya belum pernah mendengar masalah (dugaan pelecehan) tersebut.
"Kami belum pernah mendengar masalah ini. Yang jelas, BTIIG selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam bentuk apapun. Dugaan atau info yang anda tanyakan, bagi kami segala hal mesti didasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi. Apalagi disebut ini sudah menjadi bahan pelaporan, maka biarkan itu berproses sesuai dengan hukum yang berlaku. PT BTIIG melalui peraturan perusahaan selalu menjunjung tinggi aturan dan hukum yang ada di NKRI," tulisnya menjawab konfirmasi wartawan. (patar/tim)