METRO SULTENG- Desa Marana Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kembali memanas menyusul rencana penurunan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21:00 Wita pada Rabu 7 Juni 2023 malam, saat Pol PP Donggala yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Dudi menuju Desa Marana.
Baca Juga: Hari Ketiga O2SN SD dan SMP Tingkat Provinsi Sulteng, Atlet Kabupaten Banggai Sabet Lima Medali Emas
"Saya sudah minta sama kasat jangan dulu bergerak, tunggu saya koordinasi dulu. Karena situasi di Marana belum kondusif pasca pembakaran baliho," kata Ahmad Muhsin saat dikonfirmasi.
Menurut Ahmad, proses negosiasi terkait rencana penurunan baliho "Pembunuh Sang Jawara" yang diperintahkan Bupati Donggala kepada Kasat Pol PP sementara dilakukan, massa sudah mulai melakukan pembakaran ban di depan baliho.
Selain itu, kata Ahmad, sebelumnya perintah bupati melalui Camat Sindue Abdul Muin menyurat terkait baliho tersebut dengan alasan keberadaan baliho dapat menganggu Kamtibmas.
"Camat menyurat sama saya dan Lutfin terkait baliho kami yang terpasang itu mengganggu Kamtibmas," terang Mat Metro -- sapaan akrab mantan wartawan konflik itu.
Baca Juga: Kerugian Negara Telah Dikembalikan, Kejari Tutup Penyelidikan Dugaan Bill Hotel Fiktif DPRD Palu
Mat Metro menambahkan, jika baliho dirinya bersama Kades Marana Lutfin, S.Sos mengganggu Kamtibmas, laporkan saja di kepolisian bukan urusannya camat dan Pol PP.
"Kalau ada yang tersinggung dengan baliho kami berdua, silakan laporkan di polisi. Bukan kasih turun paksa itu baliho bos," tutup Mat Metro dengan tegas. (Onco/MetroSulteng)