Prostitusi Online Melibatkan 3 Mahasiswa di Palu Ditangkap Polda Sulteng, Ini Penampakannya

- Senin, 5 Juni 2023 | 13:01 WIB
Tiga mahasiswa terlibat prostitusi onlie diamankan Polisi Polda Sulteng
Tiga mahasiswa terlibat prostitusi onlie diamankan Polisi Polda Sulteng

METRO SULTENG-Enam orang diduga terlibat prostitusi booking online (B.O) digrebek Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng disalah satu hotel di Jalan Rajawali kota Palu, Minggu (29/5/2023).

Empat orang ditetapkan tersangka, tiga diantaranya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Tengah.

“Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng telah mengamankan enam orang diduga terlibat prostitusi online,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Pekerjaan Mini Soccer Bandara Mutiara Palu, Diduga Dikerjakan Pihak Internal

“Penangkapakan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di salah satu hotel yang ada di jalan Rajawali, Palu, pada Minggu (28/5/2023),” terangnya.

Djoko juga menerangkan, dua wanita dan empat pria turut diamankan saat dilakukan penggrebekan, berikut 6 buah smarphone berbagai merk, 2 lembar bill hotel dan 1 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Segera Meluncur, Seri Samsung Galaxy Watch 6, Telah Memegang Sertifikasi FCC, Intip Detail Kecanggihannya

Ia juga menyebut, empat pria yang diamankan masing-masing inisial IJM (23), Mahasiswa, Alamat Tanamodindi Palu, MDR (28), Mahasiswa, Alamat Birobuli Utara Palu, ADP (24), Mahasiswa, Alamat Besusu Timur Palu dan MA (24) Alamat Lolu Selatan Palu.

Tiga mahasiswa ini berasal dari Perguruan tinggi ternama di Sulteng, sementara 2 wanita yang turut diamankan adalah inisial D (21), Pekerjaan tidak ada, Alamat Dolo Selatan Kab. Sigi dan inisial RA (19), Pekerjaan Tidak ada, Alamat Birobuli Palu Selatan.

Baca Juga: Jam Tangan Oris Dawns a Violet Aquis untuk Edisi Tahunan Holstein Dilengkapi Nada Keren Eksterior Baja

Lanjut Kabidhumas Polda Sulteng itu menjelaskan, Prostitusi online ini dilakukan dengan cara pelaku terlebih dahulu melakukan booking 2 kamar hotel di jalan Rajawali, 1 kamar untuk stay pelaku dan korban, sementara 1 kamar untuk melayani tamu booking online (BO).

Pelayanan B.O dilakukan melalui aplikasi MiChat yang dibuat pelaku, selanjutnya mempromosikan korban yang akan melayani open booking online.

Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan dengan akun yang masuk atau tamu, maka wanita yang disiapkan memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Jam Tangan dari Zenith: Defy Skyline dalam Black Ceramic Dilengkapi Tuas Silikon anti Magnetik

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng juga mengungkap, jasa praktek prostitusi booking online ini bervariasi mulai Rp 500.000 hingga Rp 1.200.000, dimana pelaku akan mendapatkan dari pelayanan B.O mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000.

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X