Prostitusi Online Melibatkan 3 Mahasiswa di Palu Ditangkap Polda Sulteng, Ini Penampakannya

photo author
- Senin, 5 Juni 2023 | 13:01 WIB
Tiga mahasiswa terlibat prostitusi onlie diamankan Polisi Polda Sulteng
Tiga mahasiswa terlibat prostitusi onlie diamankan Polisi Polda Sulteng

"Empat orang telah ditetapkan tersangka yaitu IJM, MDR, ADP dan MA serta dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan dana tau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 3 bulan," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X