Geger! Oknum Kedes, Brimob Hingga Pak Guru Terlibat Pemerkosaan Bergilir Gadis Belia di Parimo Bersama 8 Pria

- Senin, 29 Mei 2023 | 20:03 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Ist)
Ilustrasi pemerkosaan. (Ist)

METRO SULTENG-Heboh kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran oleh puluhan pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, yang melibatkan salah satu oknum kepala desa hingga oknum anggota Brimob

Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong telah menetapka 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16) tersebut.

Baca Juga: Oknum Brimob Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Di Parimo, Solidaritas Perempuan Palu Angkat Suara

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat lalu mengaku ada ketambahan tersangka, setelah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Parimo beberapa waktu lalu.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman disekitarnya sebanyak 10 orang sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka.

Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Sulawesi Tengah melalui juru bicaranya Kombes Pol Djoko Wienartono yang juga Kabidhumas Polda Sulteng, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parimo.

Baca Juga: Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat Pemerkosaan Beramai-Ramai di Parimo Masih Didalami

Diketahui, adapun 10 orang itu adalah total yang tersangka yang nantinya akan dilakukan pemanggilan penyidik maupun yang sudah ditahan di Polres Parimo.

Adapun yang sudah berhasil ditahan yakni berinisial EK alias MT, pak guru ARH alias AF, AR, AK dan HR oknum Kades.
Kemudian, tersangka yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.

Baca Juga: Flu Babi Merebak di Morowali Utara, Peternak Diminta Hentikan Sementara Lalulintas Ternak

Dalam aduannya, korban menyebut ada 11 pelaku yang melakukan tidak asusila terhadap dirinya. Dari 10 inisial yang dirilis polisi, satu pelaku tidak disebutkan yaitu oknum Brimob.

Pelaku itu berinisial HST, seorang oknum perwira aparatur negara. Belum diketahui pasti keterlibatan pelaku HST.

Namun, berdasarkan rilis Polres Parigi Moutong, HST tidak ditetapkan tersangka atau tidak terlibat seperti ditudingkan korban.

"Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional," tandas Kombes Pol Djoko Wienartono.***

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X