8 Anggota DPRD Palu Sudah Dimintai Keterangan soal Bill Hotel Fiktif

- Rabu, 24 Mei 2023 | 07:17 WIB
Anggota DPRD Palu, Sulawesi Tengah, terindikasi melakukan bill hotel fiktif di TA 2022. Jumlahnya ratusan bill hotel fiktif. (Foto: ilustrasi cirebonpos).
Anggota DPRD Palu, Sulawesi Tengah, terindikasi melakukan bill hotel fiktif di TA 2022. Jumlahnya ratusan bill hotel fiktif. (Foto: ilustrasi cirebonpos).

METRO SULTENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah, sudah memintai keterangan sedikitnya 8 orang anggota DPRD Palu. Hal itu terkait dugaan bill (nota) hotel fiktif perjalanan dinas luar daerah tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Kadernya Tersangkut Bill Hotel Fiktif, Perindo Tak Beri Perlindungan

Menurut Kepala Seksi Intilijen (Kasi Intel) Kejari Palu, Nyoman Purya, 8 anggota DPRD Palu yang telah memberikan keterangan belum bisa mereka beri tahu identitasnya.

Begitupun dengan materi pertanyaan yang ditanyakan jaksa, Kejari Palu belum bisa memublikasikan. 

"Nama dan materi pertanyaan yang dilontarkan kepada mereka (anggota DPRD Palu), belum bisa kami buka," ujar Kasi Intel kepada wartawan dikutip dari Antara.

8 anggota DPRD Palu yang telah memberi keterangan, mendatangi Kejari Palu di Jalan Moh Yamin dalam dua hari yang berbeda. Mereka tidak datang sekaligus.

Baca Juga: Sikapi Dugaan Bill Hotel Fiktif, KRAK Minta APH Selidiki DPRD Palu!

Yang pertama pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023. Hari itu sebanyak 6 orang yang dimintai keterangan. Kemudian, 2 orang lagi pada hari Selasa 23 Mei 2023.

"Masih sebatas memberikan keterangan. Semua masih fokus dimintai keterangan," tegas Kasi Intel lagi.

Baca Juga: Bill Hotel Fiktif Seret Anleg NasDem, Ahmad Ali: Itu Nyata Praktik Buruk!

Saat ini, semua masih berproses. Pihak Kejari kemungkinan besar masih akan memintai lagi keterangan sehubungan dugaan bill hotel fiktif. Apakah anggota DPRD lagi atau pihak sekretariat, menunggu jadwal dalam waktu dekat.

Diketahui, selain 8 anggota DPRD Palu telah dimintai keterangan, pihak sekretariat DPRD Palu juga telah dimintai keterangan. Sekitar 8 orang dari sekretariat juga telah mendatangi Kejari Palu beberapa hari lalu.

Baca Juga: Dugaan Bill Hotel Fiktif Legislator Palu, Eks Anleg Ini Sebut Itu Korupsi Model Lama Pejabat, APH Harus Usut

Sebelumnya diberitakan, dugaan bill hotel fiktif mengguncang DPRD Palu akhir April lalu. Hal itu terkuak dari Berita Acara (BA) konfirmasi berlogo BPK RI yang dikirimkan ke DPRD Palu.

Tertuang dalam BA konfirmasi, sedikitnya 162 bill hotel fiktif dinyatakan tidak benar. BA konfirmasi tersebut dalam format excel.

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

X