Sikapi Dugaan Bill Hotel Fiktif, KRAK Minta APH Selidiki DPRD Palu!

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 06:20 WIB
Koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki, saat berorasi di tengah-tengah peserta aksi demo anti korupsi beberapa waktu lalu di Kota Palu.
Koordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki, saat berorasi di tengah-tengah peserta aksi demo anti korupsi beberapa waktu lalu di Kota Palu.

Tak lupa, Harsono juga mengingatkan BPK RI Perwakilan Sulteng, untuk jangan "bermain mata" dalam hasil pemeriksaan bill hotel fiktif DPRD Palu. Karena masalah ini sudah terkuak ke publik.

Silakan diuraikan dalam isi LHP BPK RI bahwa ada temuan bill hotel yang tidak benar. Dicantumkan saja dalam LHP siapa-siapa saja anggota DPRD Palu yang mengembalikan dan belum mengembalikan. Atau ada sisa yang belum dikembalikan.

"Ini penting bagi BPK RI. Supaya masyarakat Palu mengetahui secara utuh masalah ini. Agar di Pileg 2024 nanti, masyarakat sudah bisa menilai. Siapa yang pantas menjadi wakil mereka, dan siapa yang tidak pantas lagi," warning Harsono kepada BPK.

Harsono juga menyenggol partai politik anggota DPRD Palu yang diduga terlibat bill hotel fiktif. Parpol harus memberi sanksi yang tegas. Karena masalah ini dapat menurunkan trust parpol di mata masyarakat.

Baca Juga: Serahkan Urusan Pidana ke APH, BPK RI Fokus pada Kerugian Negara

"Parpol harus menyadari dong. Lebih baik ditinggalkan satu dua orang, daripada ditinggalkan masyarakat. Publik juga menunggu apa ketegasan parpol kepada kader yang nakal. Kalau justru membela dan memberi toleransi, itu justru yang berbahaya," tutup Harsono.

KETUA DPRD AKUI, SEKWAN MEMBANTAH

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palu, Ridwan Karim, memberikan klarifikasinya kepada sejumlah media terkait heboh dugaan bill hotel fiktif.

Baca Juga: Temuan Bill Hotel Fiktif, Siapa Saja Anggota DPRD Palu Diduga Terlibat?

Sekwan mengatakan, saat ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya temuan bill hotel fiktif anggota maupun staf sekretariat DPRD Palu.

Sekwan menegaskan, temuan BPK RI harus berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sedangkan hingga saat ini belum ada LHP tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Kata Temuan Tertulis di Kwitansi Setoran, Anleg Perindo DPRD Palu Kembalikan Rp 23 Juta

“Tidak ada temuan, LHP nya saja belum ada. Itu disebut temuan jika ada LHP resmi dari BPK RI,” bantah Sekwan seolah tak ada temuan bill hotel fiktif.

Tapi saat ini, ujarnya, pihak sekretariat DPRD Palu dan BPK RI masih dalam batas konfirmasi. Apakah dugaan adanya bill hotel fiktif benar atau tidak.

“Ini masih sebatas indikasi permasalahan, soal jadi temuan atau tidak kita tunggu LHP-nya,” kata Sekwan.

Apa yang disampaikan Sekwan, berbeda 180 derajat dengan pengakuan Ketua DPRD Palu Armin Saputra saat dikonfirmasi media ini beberapa hari sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X