METRO SULTENG - Dugaan bill hotel fiktif tahun anggaran 2022 yang mengguncang DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya ditanggapi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Masalah ini mencuat ke publik setelah surat Berita Acara Konfirmasi dalam format excel "bocor". Padahal, surat itu hanya dikirimkan kepada sekretariat DPRD Palu.
Suratnya berlogo BPK RI. Lengkap dengan kop dan alamat maupun nomor telepon BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bill Hotel Fiktif Seret Anleg NasDem, Ahmad Ali: Itu Nyata Praktik Buruk!
Dalam surat itu mencantumkan nama-nama anggota DPRD Palu dan pegawai sekretariat DPRD. Disebutkan, ada 162 bill hotel diberi keterangan tidak benar. Jika dirupiahkan, 162 bill hotel diduga fiktif tersebut sekitar Rp 1 miliar.
Menanggapi surat Berita Acara Konfirmasi yang berlogo BPK RI tersebut, pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah yang dikonfirmasi pada Jumat (28/4/2023) sore, tidak secara gamblang mengakuinya.
BPK RI hanya menyatakan, dalam melakukan pemeriksaan dan ditemukan ada indikasi kerugian negara, maka BPK RI selalu mengirimkan Berita Acara Konfirmasi dalam bentuk tertulis. Setiap instansi/lembaga diberi ruang untuk melakukan konfirmasi.
"Kalau ditanyakan soal masalah di DPRD Palu (bill hotel fiktif), saya tidak bisa menjawabnya. Kami ada kode etik. Dilarang memberi pernyataan resmi terkait pemeriksaan sebelum ada LHP," kata Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Suryadi Wawan Kurniawan, via sambungan telepon.
Baca Juga: Aroma Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar
Hasil pemeriksaan BPK RI sifatnya asas praduga tak bersalah. Dan saat ini, kata Suryadi, pihaknya sudah menyelesaikan salah satu tahapan pemeriksaan keuangan di lapangan. Termasuk terhadap sekretariat DPRD Palu.
"Dari mana sumber Berita Acara Konfirmasi sehingga rekan-rekan wartawan bisa dapatkan? Itu bukan kami yang beri ke wartawan. Itu saja yang kami perlu tegaskan," katanya.
BPK RI tidak mau berpolemik di publik. Apalagi itu sehubungan dengan sumber data. Yang prioritas dilakukan BPK RI adalah menyelamatkan keuangan negara.
Baca Juga: Bill Hotel Fiktif DPRD Palu, Ketua Gerindra dan PAN Langsung Bereaksi
"Kami juga tidak ingin berbenturan dengan lembaga pemerintah di daerah. Kami fokus pada tugas pokok kami. Sekali lagi, kami belum bisa beri keterangan resmi terkait DPRD Palu. Karena pemeriksaannya belum rampung, " demikian kata Suryadi.
KETUA DPRD AKUI, SEKWAN MEMBANTAH