Baca Juga: Soal Pengundaan Pemilu, KPU RI Siap Hadapi Gugatan Partai Prima Di MA: Kita Lihat Nanti
Banyak izin yang dikeluarkan perusahaan itu, kata dia tanpa melihat hak-hak perempuan. Pasalnya, akibat aktivitas pertambangan, reproduksi perempuan terganggu.
"Perempuan yang mengalami dampaknya seperti reproduksi. Disitu kita meminta dan menuntut hak-hak perempuan dan hak masyarakat yang diabaikan pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Temukan Korupsi Di Lingkungan DJKA Capai Rp 14,5 M, Ini Daftar Proyek KA
Aliansi Rakyat Tani Parigi Moutong, Agim juga menyoroti aktivitas pertambangan yang tengah terjadi. Mereka konsisten menolak aktivitas itu.
"Kami konsiten menolak adanya aktivitas pertambangan yang ada di Parimo," ungkapnya.
Baca Juga: Bulog Salurkan Bantuan Beras, Pemda Morowali Utara Awasi Penyalurannya
Bahkan, pihaknya menyayangkan sikap penegakan hukum yang memvonis bebas pelaku penembakan Erfaldi.
"Sangat merugikan pihak keluarga. Kami tegas menolak penambangan emas PT Trio Kencana," tegasnya.
Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Trans Sulawesi, Begini Katanya
Fasilitator Paralegal Tommy Tampobulon mengatakan, Paralegal tersebut berfokus untuk menjawab problem di Sulawesi Tengah.
"Kurang lebih 25 tahun terdegradasi akibat industri ekstraktif," jelasnya.
Industri ekstraktif ini, kata dia lebih berorientasi bagaimana pencapaian ekosistem Industri ramah dengan pertambangan.
"Inilah menjadi konsen aktivis lingkungan WALHI mendorong kapasitas masyarakat, salahsatunya pelatihan Paralegal," bebernya.