Aktivitas Tambang Merajalela, Walhi Sulteng Lakukan Latih Paralegal Untuk Jawab Problem

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 03:50 WIB
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sulawesi Tengah. (Ist)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sulawesi Tengah. (Ist)

Baca Juga: Soal Pengundaan Pemilu, KPU RI Siap Hadapi Gugatan Partai Prima Di MA: Kita Lihat Nanti

Banyak izin yang dikeluarkan perusahaan itu, kata dia tanpa melihat hak-hak perempuan. Pasalnya, akibat aktivitas pertambangan, reproduksi perempuan terganggu.

"Perempuan yang mengalami dampaknya seperti reproduksi. Disitu kita meminta dan menuntut hak-hak perempuan dan hak masyarakat yang diabaikan pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Temukan Korupsi Di Lingkungan DJKA Capai Rp 14,5 M, Ini Daftar Proyek KA

Aliansi Rakyat Tani Parigi Moutong, Agim juga menyoroti aktivitas pertambangan yang tengah terjadi. Mereka konsisten menolak aktivitas itu.

"Kami konsiten menolak adanya aktivitas pertambangan yang ada di Parimo," ungkapnya.

Baca Juga: Bulog Salurkan Bantuan Beras, Pemda Morowali Utara Awasi Penyalurannya

Bahkan, pihaknya menyayangkan sikap penegakan hukum yang memvonis bebas pelaku penembakan Erfaldi.

"Sangat merugikan pihak keluarga. Kami tegas menolak penambangan emas PT Trio Kencana," tegasnya.

Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Trans Sulawesi, Begini Katanya

Fasilitator Paralegal Tommy Tampobulon mengatakan, Paralegal tersebut berfokus untuk menjawab problem di Sulawesi Tengah.

"Kurang lebih 25 tahun terdegradasi akibat industri ekstraktif," jelasnya.

Baca Juga: Inilah Koleksi Jam Tangan Merek PANERAI Model Baru Seri RADIOMIR, Sempat Nangkring di W&W 2023 Geneva

Industri ekstraktif ini, kata dia lebih berorientasi bagaimana pencapaian ekosistem Industri ramah dengan pertambangan.

"Inilah menjadi konsen aktivis lingkungan WALHI mendorong kapasitas masyarakat, salahsatunya pelatihan Paralegal," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X