METRO SULTENG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan berkordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, terkait pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat kordinasi pendampingan sekaligus pengawasan dan kordinasi monitoring dari KPK ini dilakukan karena salah satu indikator kinerja di daerah.
Baca Juga: Soroti Dampak Lingkungan Akibat Tambang Nikel, Hasbullah: Pemilik IUP Kaya Raya, Kita Porak Poranda
Informasi yang di himpun metrosulteng.com, pertemuan hari ini dilakukan di dua tempat berbeda. Untuk eksekutif di ruang kerja Bupati Donggala dan untuk legislatif dilakukan di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala.
Perlu diketahui triwulan 1 tahun 2023 telah selesai dan sekarang memasuki hari ke 6 triwulan 2. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda DPA APBD tahun 2023.
Sebelumnya Kabupaten Donggala masuk kategori rendah, sejumlah OPD terancam ditutup dan tahun ini kota tua itu terancam disclaimer.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)