• Sabtu, 23 September 2023

Saksi Kunci Ungkap Ratusan Juta Aliran Dana Website Desa dan TTG Diduga Mengalir ke Oknum Polres Donggala

- Rabu, 5 April 2023 | 21:12 WIB
Mardiana bersama Hikmah Camat Banawa Selatan Saat Tandatangan Perjanjian Pengambilan Dana Website Desa dan TTG yang di duga mengalir ke mantan Kapolres Donggala sebesar 30 juta. (Foto: Dok Ist)
Mardiana bersama Hikmah Camat Banawa Selatan Saat Tandatangan Perjanjian Pengambilan Dana Website Desa dan TTG yang di duga mengalir ke mantan Kapolres Donggala sebesar 30 juta. (Foto: Dok Ist)

METRO SULTENG - Sebanyak Rp131 juta lebih aliran dana program pengadaan alat satelit atau website desa dan Tehknologi Tepat Guna (TTG) Pemda Donggala, Sulawesi Tengah, diduga mengalir ke sejumlah oknum Polres Donggala.

Baca Juga: Mantan Kajati Sulteng dan Mantan Kajari Donggala Bersama 7 Orang Oknum Jaksa Diduga Terima Aliran Dana TTG

Dalam rekap pengeluaran aliran dana website lewat Bupati Donggala Kasman Lassa untuk penyidik Polres Donggala, diserahkan secara tunai di ruang kerja Bupati pada 17 April 2020.

Baca Juga: Pemda Tojo Una Una Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri, Tersebar Diseluruh Kecamatan Pulau dan Darat

"Saya sama bendahara yang antar uang 50 juta itu ke ruangan kerja pak Bupati. Dan disana ada dua penyidik Polres namanya TN dan SJ," jelas saksi NA, Rabu (5/4).

Pada tahun 2019, aliran dana website mengalir ke mantan Kasat Reskrim Polres Donggala yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Rio Pakava sebesar Rp21 juta lebih, melalui transfer ke rekening pribadinya maupun secara tunai.

"Satu kali 10 juta uang tunai, dua kali perintah pak Lubis ditransfer 5 juta. Pertama tanggal 25 November 2019 dan 5 juta lagi 28 Desember 2019. Terus, pembelian tiket pesawat 1 juta lebih," kata Mardiana.

Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Kota Palu Capai 274.681 Orang

Sedangka 30 juta diduga mengalir ke mantan Kapolres Donggala pada tanggal 7 Agustus 2020 melalui adik kandung Bupati Donggala, Hikmah Lassa.

Saat itu, Hikmah menelepon Mardiana untuk meminjamkan uang untuk diberikan kepada Kapolres Donggala sebelum berangkat ke Jakarta.

"Uang itu nanti saya antar sendiri sebelum pak kapolres berangkat ke Jakarta," kata Hikmah kepada Mardiana, dalam rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 3 menit.

Dalam rekaman tersebut, Hikmah meminjamkan uang untuk menutupi kasus sidik jari yang sedang ditangani Polres Donggala kala itu.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Dalam pemberitaan sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Donggala Iptu Ismail pada 26 Oktober 2022 lalu, saat dikonfirmasi membantah terkait dengan dugaan aliran dana website desa kepada dirinya.

"Tidak ada itu pak Ahmad, sudah banyak yang tanya sama saya terkait aliran dana itu," bantah Boby sapaan akrab mantan Kasat Reskrim Donggala kepada wartawan media ini. 

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

KKB Papua Kembali Tembak Dua Warga di Pegunungan Bintang

Selasa, 19 September 2023 | 20:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 3 Ons

Kamis, 14 September 2023 | 12:41 WIB
X