METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mencapai 274.681 orang.
Dalam hasil pleno rekapitulasi DPS, masing-masing terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 134.790 orang dan pemilih perempuan sebanyak 139.891 orang.
Baca Juga: Ngeri! Aksi Penolakan Perppu Ciptaker, BEM Untad Unggah Meme Puan Maharani Bertanduk
"Jumlah Pemilih ini tersebar pada 8 kecamatan yang terdiri pada 46 kelurahan dan 1.176 total Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata anggota KPU Palu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Idrus, Rabu, (5/4/2023).
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Delapan Provinsi Jadi UU, Berikut Ini Daftar Daerahnya
Daftar pemilih pada setiap kecamatan, yaitu Palu Timur sebanyak 32.979 pemilih, Mantikulore 56.501 pemilih, Palu Utara 17.782 pemilih, Tawaeli 16.818 pemilih, Palu Selatan 52.818 pemilih, Tatanga 37.711 pemilih, Palu Barat 35.142 pemilih dan Ulujadi sebanyak 24.930 pemilih.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Sebelumnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Palu, sebanyak 270.031 jiwa.