Mahfud MD: Satu Warga Bisa dapat 20 Juta Per Bulan Jika Mafia Tambang Dihabisi

- Kamis, 23 Maret 2023 | 11:15 WIB
Mahfud MD. (Ist)
Mahfud MD. (Ist)

METRO SULTENG-Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengungkap korupsi besar-besaran di pertambangan yang membuat masyarakat makin sengsara.

Menurut Mahfud MD, kalau saja didunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah korupsi, maka warga Indonesia setiap bulan bisa mendapat uang 20 juta rupiah tanpa kerja apapun.

"Ada informasi dari PPATK waktu itu, Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi maka setiap orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang Rp20 juta tanpa kerja apapun," katanya, dikutip Kamis, (23/3/2023) dalam video yang dibagikan akun @Adi Sentana di media sosial.

Baca Juga: Muhammad J Wartabone Sosialisasikan Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Donggala

Bisa dibayangkan, kata Mahfud betapa besar korupsi di dunia pertambangan yang ada di Indonesia ini.

Jadi, kata Mahfud, 20 juta per kepala itu baru sektor pertambangan, belum kehutanan, perikanan, pertanian. "Gilanya korupsi di negara kita ini," tandas Mahfud.

Baca Juga: Polres Morowali Utara Gelar Pengamanan di Hari Pertama Shalat Tarawih

Mahfud mengatakan PPATK pernah mengungkap dugaan korupsi tambang saat Abraham Samad masih menjadi pimpinan KPK.

Mahfud pun menceritakan salah satu bentuk korupsi pertambangan yaitu keberadaan mafia.

Dia mengaku pernah meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membebaskan kapal pengangkut batu bara yang ditahan mafia pertambangan.

Baca Juga: Yahdi Basma Akan Lakukan Upaya Hukum Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran UU ITE

"Saya dapat laporan dari seorang pengusaha kapalnya ditahan. Padahal Pak Arifin sudah menyatakan semua kapal yang mengangkut batu bara sekarang harus dilepas. Diberi izin keluar lagi karena waktu itu kan enggak boleh keluar lalu beberapa hari kemudian lepas," katanya.

Pengusaha itu mengatakan kepadanya jika kapal pengangkut batu bara miliknya tidak lepas maka dia akan melaporkan kapalnya ditahan oleh pemerintah Indonesia.

Itu ada terjadi di suatu tempat, kapalnya itu harus dibawa ke Hongkong, kalau hari Jumat dia belum sampai berarti melanggar kontrak.

"Puluhan miliar dia rugi, sehingga dia lapor kalau saya tidak dapat izin untuk berangkat hari ini saya akan tinggalkan kapal ini dia akan melapor bahwa itu akan ditahan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X