Guntur Romli Curiga Ada Motif Dibalik Tawaran Restorative Justice Oleh Kejati DKI Jakarta Di Kasus David Ozora

- Selasa, 21 Maret 2023 | 00:11 WIB
Politikus Mohamad Guntur Romli ikut menanggapi tawaran restorative justice yang tawarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Ist)
Politikus Mohamad Guntur Romli ikut menanggapi tawaran restorative justice yang tawarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (Ist)

METRO SULTENG-Politikus Mohamad Guntur Romli ikut menanggapi tawaran restorative justice yang tawarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pria yang karib disapa Gus Romli mempertanyakan maksud dibalik tawaran itu. Apalagi menurutnya korban David masih dalam kondisi belum sadar akibat penganiayaan.

Baca Juga: Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy Tolak Tawaran Kejati DKI Soal Restorative Justice

"Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?" ujarnya dikutip dari Twitter miliknya, @GunRomli, Senin, (20/3/2023).

Gus Romli pun curiga adanya motif dibalik kunjungan Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan, Yayasan LPIH Kota Palu Gelar Pawai Syi'ar Diikuti 500 Pelajar Ponpes Hidayatullah

"Saya malah curiga dengan 'motif' kunjungan Kajati ini, tiba-tiba nawarin RJ, bau amis," ungkapnya.

Gus Romli memberikan alasan kecurigaannya, ia mengatakan bahwa perkara penganiayaan itu merupakan tindak pidana berat. Sementara, restorative justice itu untuk kasus yang ringan.

Baca Juga: Sah! Dua Sengketa Informasi Di Komisi Informasi Sulteng Berakhir Mediasi

"Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini 'bau amis'? Karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, sdangkan RJ untuk kasus ringan," bebernya.

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

X