METRO SULTENG-Keluarga David Ozora menolak terkait adanya tawaran restorative justice oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani restorative justice usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Penyelesaian Lahan PT ANA Masih Berproses, Demo Tanda Tidak Sabar
"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda kepada wartawan, Kamis (26/3/2023).
Namun, tawaran ini ditolak pihak keluarga David yang memilih harus berlanjut di proses hukum.
Baca Juga: Guru Besar Fisip Untad Palu Prof Muhammad Khairil Tanggapi Penangkapan 5 Terduga Jaringan JI
Alto Luger, perwakilan dari keluarga David, menyebutkan tak ada kata damai dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sah! Dua Sengketa Informasi Di Komisi Informasi Sulteng Berakhir Mediasi
"Tidak ada damai, keluarga tetap mendorong penyelesaian secara hukum," ucap Alto Luger.